Penyandang Disabilitas di Bandung Lakukan Asesmen Data dengan Tenaga Medis, Tujuannya?

2 months ago 4

Liputan6.com, Jakarta Keakuratan data penyandang disabilitas dalam administrasi kependudukan (adminduk) menjadi modal pembangunan inklusif.

Artinya, penyandang disabilitas perlu terdata sebagai orang yang menyandang disabilitas lengkap dengan jenis atau ragamnya.

Untuk itu, Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kota Bandung mendorong penyandang disabilitas untuk melakukan pemutakhiran biodata kependudukan warga negara Indonesia (WNI) dengan mengisi formulir perubahan biodata F1.06.

“Agar status mereka yang secara nyata adalah penyandang disabilitas terdata sebagai penyandang disabilitas,” kata Ketua KND Dante Rigmalia dalam keterangan pers dikutip pada Minggu (24/8/2025).

Perubahan biodata pada adminduk memerlukan landasan atau yang menjadi dasar warga negara Indonesia (WNI) melakukan perubahan biodatanya.

Dalam melakukan perubahan ini, penyandang disabilitas perlu membawa surat keterangan (Suket) Disabilitas atau hasil pemeriksaan oleh tenaga medis sesuai dengan ragam disabilitasnya.

Keabsahan hasil Suket Disabilitas dan hasil pemeriksaan tenaga medis  adalah hal yang krusial untuk dapat disediakan, sebagaimana mandat Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal empat (4) ayat dua menyatakan:

“Ragam Penyandang Disabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Maka dari itu KND bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan proses asesmen data disabilitas yang dilakukan oleh tenaga medis di Kota Bandung.

Liputan6 Update Spesial Hari Disabiltas Internasional 2021 mengangkat tema Sudahkah Kita Peduli Disabilitas? Hari ini tanggal 3 Desember 2021 merupakan peringatan hari Disabilitas Internasional kali ini ada kedai kopi yang mengkampanyekan kesetar...

Asesmen Disabilitas dengan Tenaga Medis

Asesmen ini dilaksanakan pada 20-22 Agustus 2025, bertempat di tiga tempat berbeda yaitu Aula Sentra Wiyata Guna Kemensos RI, Kantor Our Dream Indonesia (ODI), dan Kantor Dinas Sosial Kota Bandung.

Kegiatan digelar untuk memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas untuk menjangkau tempat asesmen sesuai dengan wilayah masing-masing.

Asesmen dilakukan oleh Tim Psikologi UK Maranatha yang diketuai oleh Prof. Yusfendi dan Kagama. Didukung Tim FK UNISBA yang mengikutsertakan Dosen klinik dan preklinik. Serta melibatkan alumni Fakultas Kedokteran dan mahasiswa tahap profesi dalam pelaksanaan pemutakhiran data dengan dr.Gemah Nuripah, Sp.KJ., M.Kes sebagai ketua tim.

FK UNISBA menyediakan unit mobil EMUT, kendaraan yang dapat digunakan dalam pemeriksaan. Dalam proses asesmen, pemeriksaan dokter dilakukan sesuai dengan ragam disabilitasnya. Dokter yang hadir adalah dokter spesialis anak, dokter spesialis saraf, dokter spesialis kedokteran jiwa, dokter spesialis kedokteran fisik, dan rehabilitasi medis.

“Pentingnya penulisan diagnosis yang tepat agar penulisan ragam disabilitas yang dimutakhirkan pada administrasi Disdukcapil benar. Di samping menyampaikan diagnosis, para dokter juga memberikan saran layanan dan terapi yang sebaiknya dilakukan oleh para penyandang disabilitas juga dukungan keluarga untuk memberikan layanan khusus di rumah,” kata dr Gemah.

“Kami juga menemukan beberapa kasus yang didiskusikan oleh beberapa dokter spesialis, untuk mendapat diagnosis yang lebih tepat,” tambahnya.

Mengapa Asesmen Data Disabilitas Jadi Hal Penting?

Di lapangan, sambung Dante, ada banyak pihak yang mendukung melakukan identifikasi kedisabilitasan dan kebutuhannya. Ini tetap bermanfaat sebagai lampiran yang dapat disampaikan saat pemeriksaan tenaga medis.

Kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan hal utama yang harus dilakukan agar proses pendataan diawali dengan tepat.

“Setelah terdata dengan tepat, maka selanjutnya adalah komitmen pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat pemerintah dan daerah,” tegas Dante.

Dia berharap langkah awal pemutakhiran data ini dapat direplika di daerah lain, sehingga pada akhirnya terwujud pendataan nasional yang akurat, inklusif, dan dapat diandalkan.

Data yang valid akan menjadi dasar kebijakan publik yang lebih responsif kepada kebutuhan penyandang disabilitas baik mulai dari skala desa, kabupaten, kota, provinsi, dan nasional. Ini dilakukan demi layanan yang berkeadilan bagi seluruh penyandang disabilitas dan mendorong terwujudnya Indonesia yang inklusif.

Read Entire Article