Disabilitas: Memahami 4 Jenis Disabilitas yang Perlu Diketahui

2 weeks ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Disabilitas adalah kondisi jangka panjang yang dapat mengganggu partisipasi seseorang dalam masyarakat. Menurut The United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD), disabilitas mencakup berbagai keterbatasan, baik fisik, mental, intelektual, maupun sensorik.

Di Indonesia, definisi disabilitas juga diatur dalam berbagai undang-undang yang bertujuan untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa disabilitas bukan hanya masalah biologis, tetapi juga hasil interaksi antara kesehatan, lingkungan, dan faktor pribadi.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami berbagai jenis disabilitas agar kita dapat lebih mendukung penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah empat jenis disabilitas yang perlu kita ketahui:

1. Disabilitas Fisik

Penyandang disabilitas fisik adalah individu yang mengalami gangguan pada fungsi gerak tubuh. Gangguan ini dapat disebabkan oleh berbagai kondisi seperti amputasi, kelumpuhan, atau penyakit tertentu. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, disabilitas fisik mencakup keterbatasan yang dapat terjadi sejak lahir atau akibat kecelakaan.

Contoh penyebab disabilitas fisik meliputi:

  • Amputasi
  • Paraplegi
  • Cerebral palsy (CP)
  • Kusta
  • Kondisi bertubuh kecil (dwarfisme)

2. Disabilitas Intelektual

Disabilitas intelektual ditandai dengan gangguan fungsi pikir yang menyebabkan tingkat kecerdasan di bawah rata-rata. Individu dengan disabilitas ini sering kali mengalami kesulitan dalam belajar dan berinteraksi sosial.

Contoh penyandang disabilitas intelektual meliputi mereka yang lambat belajar, penyandang disabilitas grahita, dan pengidap down syndrome.

Karakteristik utama disabilitas intelektual meliputi:

  • Keterbatasan kemampuan berpikir
  • Keterbatasan dalam berkomunikasi
  • Kesulitan dalam melakukan keterampilan dan perawatan diri

3. Disabilitas Mental

Penyandang disabilitas mental mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku. Jenis disabilitas ini terbagi menjadi dua kelompok: disabilitas psikososial dan disabilitas perkembangan. Gangguan psikososial mencakup kondisi seperti skizofrenia dan depresi, sedangkan disabilitas perkembangan meliputi autisme dan hiperaktivitas (ADHD).

Disabilitas mental dapat menyebabkan kesulitan dalam:

  • Berpikir dan berkonsentrasi
  • Pengambilan keputusan
  • Mengelola emosi dan perilaku sehari-hari

4. Disabilitas Sensorik

Penyandang disabilitas sensorik mengalami gangguan pada salah satu atau lebih fungsi pancaindra. Jenis disabilitas ini mencakup:

  • Disabilitas Netra (gangguan penglihatan)
  • Disabilitas Rungu (gangguan pendengaran)
  • Disabilitas Wicara (gangguan kemampuan bicara)

Disabilitas sensorik dapat menghambat kemampuan seseorang dalam menerima dan merespons rangsangan dari lingkungan sekitar.

Data dari Dinas Sosial menunjukkan bahwa penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Oleh karena itu, penting untuk mendorong kebijakan yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas. Raperda Disabilitas yang diajukan bertujuan untuk memastikan pemerintah memiliki komitmen yang jelas dalam mendukung penyandang disabilitas.

Tujuan utama dari Perda Disabilitas meliputi:

  • Menjamin hak dasar penyandang disabilitas dalam pendidikan, kesehatan, dan sosial
  • Mewujudkan kepedulian dan pemberdayaan agar penyandang disabilitas dapat hidup lebih bermartabat
  • Meningkatkan akses fasilitas publik untuk semua

Dengan memahami berbagai jenis disabilitas, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial.

Read Entire Article