Liputan6.com, Jakarta Aksesibilitas di Papua Barat dinilai masih menghadapi tantangan besar. Salah satunya akses disabilitas terhadap pelayanan publik.
"Kami berharap adanya perhatian lebih serius dari pemerintah daerah dan lembaga terkait agar seluruh pelayanan publik dapat diakses oleh semua, termasuk kami yang memiliki keterbatasan fisik maupun sensorik," kata penyandang disabilitas dari Papua Barat, Meylani Tumanan, saat berkunjung ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat pada Rabu (24/07/2025).
Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif komunitas disabilitas dalam mengawal mutu pelayanan publik.
Atkana menegaskan upaya Ombudsman untuk menjadi lembaga yang responsif dan inklusif terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
"Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terpinggirkan. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menyampaikan laporan dan pengaduan jika menemui pelayanan publik yang maladministratif," ujar Atkana mengutip laman Ombudsman.
Liputan6 Update Spesial Hari Disabiltas Internasional 2021 mengangkat tema Sudahkah Kita Peduli Disabilitas? Hari ini tanggal 3 Desember 2021 merupakan peringatan hari Disabilitas Internasional kali ini ada kedai kopi yang mengkampanyekan kesetar...
Edukasi Soal Cara Menyampaikan Aduan
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan penjelasan mengenai tugas, wewenang, dan prosedur pengaduan di Ombudsman.
Tujuannya, agar masyarakat penyandang disabilitas dapat secara aktif menggunakan haknya untuk memperoleh pelayanan yang layak.
Atkana berharap, kegiatan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun kemitraan antara komunitas penyandang disabilitas dan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat. Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam mendorong pelayanan publik yang ramah disabilitas dan berkeadilan sosial.
“Ke depan, Ombudsman Papua Barat akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk komunitas disabilitas, guna memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pelayanan publik yang bermutu, manusiawi, dan berkeadilan,” katanya.
Dorong Disabilitas Aktif Awasi Pelayanan Publik
Sebagai bentuk penghargaan atas keberanian, kontribusi, dan semangat juang para penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya, Atkana turut menyerahkan sertifikat penghargaan kepada perwakilan peserta yang hadir.
Penghargaan ini diberikan sebagai simbol komitmen Ombudsman dalam mendorong keterlibatan aktif kelompok penyandang disabilitas dalam pengawasan pelayanan publik.