Puskesmas Mesti Ramah Disabilitas, Akses dari Gerbang hingga Ruang Periksa Tak Boleh Terhambat

5 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan pentingnya penerapan aksesibilitas di seluruh fasilitas pelayanan, khususnya puskesmas.

Dalam webinar “Wujudkan Puskesmas Ramah Penyandang Disabilitas”, PUPR memaparkan bahwa pemenuhan aksesibilitas wajib mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2017.

Hak penyandang disabilitas mencakup aksesibilitas pada fasilitas publik, pelayanan publik yang bermartabat tanpa diskriminasi, hingga perlindungan saat bencana.

“Akses harus disiapkan sejak dari gerbang, bukan hanya pintu masuk. Prinsipnya, semua pengguna bangunan bisa mengakses fasilitas dengan aman dan setara,” ujar Duty Rahmawati, S.T., M.T., M.Sc., Ketua Tim PBL Wilayah Jawa, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Standar aksesibilitas meliputi ramp (bidang landai), pemandu, tata ruang tanpa hambatan, hingga fasilitas evakuasi yang mudah dijangkau. Menurut PUPR, desain puskesmas harus mengacu pada prinsip desain universal agar layanan kesehatan benar-benar inklusif.

PUPR Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Aksesibilitas melalui PBG dan SLF

Kementerian PUPR menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peran penting dalam pengawasan pemenuhan standar aksesibilitas bangunan pelayanan publik. Melalui mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), seluruh bangunan publik termasuk puskesmas harus memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Duty menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan oleh tim profesi ahli sebelum sebuah bangunan diizinkan beroperasi.

“Kalau persyaratannya belum memenuhi aksesibilitas, maka PBG tidak dapat dikeluarkan. Ini bagian dari memastikan bangunan benar-benar aman dan layak digunakan masyarakat,” jelasnya.

PUPR juga menyediakan bantuan teknis bagi kementerian atau lembaga untuk analisis pendanaan pembangunan gedung negara, termasuk komponen biaya penyediaan fasilitas disabilitas. Pendampingan disiapkan melalui tenaga pengelola teknis agar penerapan desain inklusif dapat dijalankan sejak perencanaan hingga konstruksi.

Fasilitas Aksesibilitas Harus Disiapkan dari Desain Awal hingga Pelaksanaan

PUPR juga menekankan bahwa aksesibilitas bukan tambahan di akhir pembangunan, melainkan harus direncanakan sejak tahap desain. Hal ini mencakup ramp dengan kemiringan sesuai standar, jalur pemandu braille block yang terpasang dengan benar yaitu guiding block dan warning block, pintu dengan bukaan lebar, handrail yang ergonomis, serta informasi visual maupun audio yang mudah dipahami semua pengguna.

Duty menyebut prinsip desain universal menjadi acuan wajib. “ Kesetaraan itu bukan berarti semua dibuat sama, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Desain universal memastikan setiap orang, lansia, ibu hamil, pengguna kursi roda, hingga penyandang gangguan sensorik dapat mengakses layanan tanpa hambatan,” katanya.

Selain ramp dan guiding block, standar teknis juga mencakup pencahayaan memadai, strip peringatan di area perubahan level, ukuran ruang manuver kursi roda, dan fasilitas sanitasi yang ramah disabilitas. PUPR menegaskan bahwa aksesibilitas terus terlihat pada seluruh jalur perjalanan, dari luar bangunan hingga ke ruang pemeriksaan.

Mengatasi Tantangan Akses bagi Penyandang Disabilitas Sensorik, Gerak, dan Pendengaran

Menteri PUPR memetakan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas sensorik penglihatan, pendengaran, dan gangguan gerak. Penyandang hambatan penglihatan kesulitan mengenali situasi darurat, membaca informasi, hingga mempertahankan orientasi. Solusinya mencakup warna kontras, jalur pemandu, strip peringatan, hingga teks besar dan braille.

Sementara itu, penyandang disabilitas pendengaran membutuhkan alarm visual, materi informasi tertulis, dan komunikasi berbasis tampilan untuk memastikan mereka menerima peringatan darurat. Pada penyandang gangguan gerak, kendala terlihat pada penggunaan tangga, perbedaan level lantai, manuver di toilet, hingga berdiri lama.

Fasilitas pendukung berupa ramp, lift, pintu tanpa ambang, handrail, serta waktu menyeberang lebih panjang harus tersedia.

Duty menegaskan bahwa pemenuhan aksesibilitas adalah investasi jangka panjang.

“Bangunan publik yang inklusif bukan hanya membantu penyandang disabilitas tapi membuat ruang menjadi lebih nyaman bagi semua orang,” ujarnya.

Read Entire Article