Kuota 2 Persen untuk Calon Mahasiswa Disabilitas di 2026, Unpad Bakal Bantu Pilihkan Prodi yang Tepat

2 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Penyandang disabilitas yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi memiliki kesempatan kuota 2 persen di Universitas Padjadjaran (Unpad), Sumedang, Jawa Barat.

“Unpad mengalokasikan kuota khusus maksimal 2 persen bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas melalui Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) dengan jalur Seleksi Mandiri dengan skema nilai Ujian SMUP dan nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), serta melalui jalur Minat dan Bakat,” seperti disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan dalam Open Campus 2026 di Sumedang, Sabtu, 10 Januari 2026.

Universitas ini juga menyediakan sistem ujian masuk yang ramah disabilitas untuk memastikan proses seleksi berjalan secara adil dan setara.

“Unpad akan menyediakan fasilitas dan pendamping ujian bagi peserta ujian penyandang disabilitas.”

Salah satu hal baru di 2026, universitas yang terletak di Jatinangor, Sumedang ini akan mulai memberi pendampingan bagi peserta disabilitas untuk memilih program studi (prodi) yang tepat.

“Bahkan, mulai tahun ini Unpad juga akan memberi pendampingan bagi peserta disabilitas untuk memilih prodi yang tepat,” kata Zahrotur.

Dia menjelaskan, menjadi kampus inklusif adalah salah satu visi Unpad. “Inklusivitas tersebut kami wujudkan dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang,” ujarnya.

Tantangan Penyandang Disabilitas Kenyam Pendidikan Tinggi

Upaya perguruan tinggi untuk menjadi kampus inklusif menjadi penting lantaran masih banyak penyandang disabilitas yang menghadapi tantangan. Baik saat hendak masuk perguruan tinggi, maupun ketika menjalani kehidupan kuliah sehari-hari.

Guru Bimbingan Konseling dan aktivis disabilitas dari Aceh, Syifa Urrachmah, berbagi cerita soal perjuangannya ketika mengenyam pendidikan tinggi.

Dia berkisah, keputusan untuk kuliah diliputi rasa khawatir dan ketidakpastian. Pasalnya, ia adalah satu-satunya mahasiswa disabilitas netra di kampusnya di Aceh.

Ia mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tanpa jalur afirmasi disabilitas. Membuatnya menghadapi tantangan aksesibilitas pada sistem pendaftaran daring dan masih harus mengerjakan soal ujian dengan lembar jawaban komputer (LJK) yang membutuhkan pendampingan.

Kisah Tantangan Mahasiswa Disabilitas

Tantangan dalam dunia pendidikan tinggi juga dialami oleh pegiat pendidikan inklusi yang memperjuangkan isu disabilitas berbasis nilai-nilai Islam, Aisyah Ardani.

Perempuan yang akrab disapa Ais menceritakan bagaimana status disabilitasnya tidak dicatat saat mendaftar di kampus swasta. Ia bahkan sempat diminta untuk pindah jurusan karena bangunan jurusan pilihannya belum mudah diakses. Namun, ia tetap bertahan pada pilihannya, menolak menyerah hanya karena sistem tidak ramah.

Sementara, pekerja sosial dari Yayasan PerDIK, Muhammad Luthfi, mengatakan bahwa beberapa kampus secara tidak langsung mengarahkan mahasiswa disabilitas ke jurusan tertentu setelah mencentang status disabilitas.

“Praktik ini dinilai menyederhanakan kebutuhan kami dan justru memperkuat stigma,” ujar Luthfi dalam Lunch Talk #3 Gerakan Literasi Inklusi (GELITIK), Rabu (6/8/2025) secara daring.

Ketakutan Mahasiswa Disabilitas

Di balik keberanian masuk kuliah, Syifa dan Ais menyimpan rasa takut yang besar. Takut tidak punya teman, takut tidak diterima di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan takut tidak dianggap setara.

Syifa bahkan sempat tidak menyampaikan ke dosen bahwa ia disabilitas netra, khawatir akan mendapat perlakuan berlebihan yang justru menyulitkan.

Ais juga merasakan jadi pusat perhatian hanya karena menggunakan kursi roda—menjadi objek yang dinilai asing di lingkungan yang belum siap menerima keragaman.

Dari berbagai pengalaman yang dilalui, mereka menyatakan bahwa kebutuhan mahasiswa disabilitas sangat beragam.

Mulai dari akses terhadap bangunan, toilet, guiding block (ubin pemandu), rute aman menuju kelas, hingga materi elektronik yang kompatibel dengan pembaca layar.

Syifa menekankan pentingnya negosiasi dengan dosen, karena tidak semua dosen paham teknologi bantu seperti screen reader (layar pembaca).

Ais mengingat momen saat harus memanjat dari lantai 1 ke lantai 3 karena gedung tidak punya lift—pengalaman yang kini ia sadari bukan “tantangan” tapi bentuk diskriminasi.

“Kampus seharusnya menyesuaikan jadwal atau ruang kelas agar kegiatan belajar bisa diakses semua orang. Bukan kami yang harus menyesuaikan diri dengan sistem yang sudah ada, melainkan kampus yang harus hadir sebagai mitra perubahan,” ujar Ais.

Tantangan Mahasiswa Penyandang Disabilitas Mental

Tak hanya penyandang disabilitas fisik atau netra, tantangan di kampus juga dirasakan oleh penyandang disabilitas mental yang cenderung tidak terlihat.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rosa Damayanti, menyoroti situasi kritis yang dihadapi mahasiswa dengan disabilitas mental.

Ia menyampaikan bahwa angka drop out (DO) di kalangan mahasiswa dengan disabilitas mental mencapai lebih dari 50 persen.

“Ini bukan karena kurangnya kapasitas akademik, melainkan karena minimnya pemahaman dan dukungan dari kampus,” kata Yeni.

Disabilitas mental umumnya muncul pada usia belasan hingga awal dua puluhan—masa ketika banyak orang mulai mengenyam pendidikan tinggi. Namun, mereka dan keluarganya sering kali tidak menyadari bahwa yang dialami adalah kondisi disabilitas mental.

Di sisi lain, sangat sedikit perguruan tinggi yang bersedia memahami, apalagi memberikan dukungan yang layak.

Menurut Yeni, yang dibutuhkan mahasiswa dengan disabilitas mental adalah akomodasi yang layak, fleksibilitas waktu ketika mengalami relapse, bantuan dalam ujian atau tugas, dan yang tak kalah penting, perlindungan privasi data.

Ia menolak keras pandangan bahwa data disabilitas harus dibuka demi layanan, karena disabilitas mental adalah kondisi yang sangat sarat stigma dan butuh perlindungan yang ketat terhadap kerahasiaannya.

Read Entire Article