Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Aceh terus berupaya memberikan kemudahan dan keringanan bagi warganya. Kali ini, inovasi layanan dihadirkan melalui UPTD Samsat Aceh dengan memberikan insentif khusus. Insentif ini ditujukan bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Inisiatif ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan inklusivitas. Pemerintah Aceh menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata. Dengan adanya insentif pajak kendaraan bermotor, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penyandang disabilitas.
Melansir Antara (28/5/2025), Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa peluncuran layanan inovatif ini bertujuan untuk memudahkan seluruh masyarakat Aceh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
“Dengan diluncurkan sejumlah layanan baru yang inovatif itu dapat memudahkan seluruh masyarakat Aceh untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Fadhlullah, di Banda Aceh, Selasa (27/5/2025).
Inovasi Layanan Samsat Aceh untuk Kemudahan Pembayaran Pajak
Inovasi yang diluncurkan oleh Samsat Aceh meliputi tiga jenis layanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Layanan-layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Samsat keliling pembayaran pajak lima tahunan dan perpanjangan/ganti STNK
- Samsat MPP pembayaran pajak lima tahunan dan perpanjangan/ganti STNK
- Samsat Drive Thru kendaraan bermotor roda empat
Dengan adanya Samsat keliling, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan dan melakukan perpanjangan atau penggantian STNK di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau. Sementara itu, Samsat MPP (Mal Pelayanan Publik) menyediakan layanan serupa di pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan bermotor sambil berbelanja atau melakukan aktivitas lainnya.
Layanan Samsat Drive Thru memungkinkan pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar dari mobil. Hal ini tentu sangat praktis dan menghemat waktu, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.
Insentif Pajak Kendaraan Bermotor untuk Penyandang Disabilitas
Selain inovasi layanan, Pemerintah Aceh juga memberikan insentif khusus bagi penyandang disabilitas berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen. Insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penyandang disabilitas dan mendorong mereka untuk taat membayar pajak.
Pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Aceh kepada para penyandang disabilitas. Dengan adanya insentif ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat inklusivitas yang diusung oleh Pemerintah Aceh. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas.
Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pembangunan Aceh
Fadhlullah menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan Aceh yang sangat penting untuk menjalankan pembangunan. Oleh karena itu, ia mengapresiasi kerja Dirlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat Aceh dalam mengutip pajak kendaraan yang nantinya juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat.
Selama ini, sumber pendapatan Pemerintah Aceh 70 persen berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Maka dari itu, selain menggenjot realisasi pajak kendaraan, Pemerintah Aceh juga terus bekerja keras menggaet investasi ke Aceh.
“Hari hari kami terus terima kunjungan investor dari dalam maupun luar negeri untuk menjajaki kerjasama, kita terbuka agar Aceh punya pendapatan baru,” kata Fadhlullah.
Dukungan Kepolisian terhadap Inovasi Layanan Samsat
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengapresiasi inovasi layanan baru yang diluncurkan Pemerintah Aceh lewat Samsat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ini. Menurutnya, kemajuan teknologi digital saat ini harus disikapi dengan berbagai berinovasi agar memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat, serta inklusif bagi semua kalangan, termasuk pelayanan pajak.
“Kami kepolisian mendukung dan mengapresiasi tinggi, intinya bagaimana pelayanan prioritas pada masyarakat dan keselamatan bersama,” kata Achmad Kartiko.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga berpesan agar Samsat bukan saja menjadi instansi pemungut pajak kendaraan bermotor, tetapi juga harus kontribusi dalam keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan cara memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan.
Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas di Aceh
Kapolda Aceh menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Aceh. Ia menekankan bahwa laka lantas tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian saja. Karena, selain 80 persen terjadi akibat faktor manusia kurang disiplin berlalu lintas, juga disebabkan kendaraan tidak layak jalan seperti masalah rem, mesin, modifikasi tidak sesuai, kondisi jalan, serta kurangnya rambu lalu lintas yang memadai.
“Ini kita singgung karena di Aceh laka lantas dalam satu hari mencapai dua nyawa hilang di jalan raya, dengan kondisi jalan yang cukup bagus dan penduduk lima juta jiwa, jumlah tersebut jadi presentase yang cukup tinggi bagi saya,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini. Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Aceh dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Komunitas DIMA atau Disabilitas Maju, yang terdiri dari disabilitas pengguna kursi roda kerap teralang mobilitasnya karena kemacetan Jakarta. Karena itu mereka menjajal MRT dari Stasiun Blok M menuju Bundaran HI.