Mengapa Rusia Tak Ada Dalam Daftar Negara Terkena Tarif Resiprokal AS?

19 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta Presiden Donald Trump pada hari Rabu (2/4) mengungkap rencana tarif resiprokal (tarif timbal balik) Amerika Serikat (AS). Ia mengumumkan kebijakan tarif dagang terbaru sedikitnya 10% tarif tambahan pada hampir semua barang yang diimpor ke Amerika Serikat.

Pria berusia 78 tahun itu, selama pidatonya di White House Rose Garden, melambaikan bagan dengan rincian pasti tentang tarif baru pada mitra dagang.

Begitu Gedung Putih mengumumkan daftar lengkapnya, beberapa pengguna media sosial menunjukkan bahwa Rusia tidak ada dalam daftar tersebut. Pemerintahan Trump belum mengeluarkan pernyataan tentang ketiadaan Moskow.

Menanggapi satu pertanyaan tentang ketidakhadiran Rusia, bot AI Grok yang dipimpin Elon Musk mencatat bahwa Rusia 'kemungkinan dikecualikan dari tarif resiprokal Donald Trump karena sanksi AS yang ada sejak 2014 atas Ukraina, yang mengurangi perdagangan menjadi $3,5 miliar pada tahun 2024'.

"Sanksi, bukan tarif, membatasi ekonomi Rusia, menargetkan keuangan, energi, dan pertahanan, yang menyebabkan resesi pada 2015-2016. Dengan perdagangan minimal (ekspor $526 juta, impor $3 miliar), tarif tidak diperlukan. Daftar tersebut berfokus pada mitra dagang besar seperti China, bukan negara yang dikenai sanksi seperti Rusia, yang ditangani melalui perangkat geopolitik," bot unggulan xAI menambahkan seperti dikutip dari The Hindustan Times, Jumat (4/4/2025).

Namun, alasan pasti di balik dugaan pengecualian Rusia dalam tersebut belum terungkap.

Berikut ini daftar negara dan tingkat tarif resiprokal yang diterpkan AS, termasuk Indonesia di dalamnya:

  1. Aljazair: 30%
  2. Oman: 10%
  3. Uruguay: 10%
  4. Bahama: 10%
  5. Lesoto: 50%
  6. Ukraina: 10%
  7. Bahrain: 10%
  8. Qatar: 10%
  9. Mauritius: 40%
  10. Fiji: 32%
  11. Islandia: 10%
  12. Kenya: 10%
  13. Liechtenstein: 37%
  14. Guyana: 38%
  15. Haiti: 10%
  16. Bosnia dan Herzegovina: 35%
  17. Nigeria: 14%
  18. Namibia: 21%
  19. Brunei: 24%
  20. Bolivia: 10%
  21. Panama: 10%
  22. Venezuela: 15%
  23. Makedonia Utara: 33%
  24. Ethiopia: 10%
  25. Ghana: 10%
  26. Tiongkok: 34%
  27. Uni Eropa: 20%
  28. Vietnam: 46%
  29. Taiwan: 32%
  30. Jepang: 24%
  31. India: 26%
  32. Korea Selatan: 25%
  33. Thailand: 36%
  34. Swiss: 31%
  35. Indonesia: 32%
  36. Malaysia: 24%
  37. Kamboja: 49%
  38. Inggris Raya: 10%
  39. Afrika Selatan: 30%
  40. Brasil: 10%
  41. Bangladesh: 37%
  42. Singapura: 10%
  43. Israel: 17%
  44. Filipina: 17%
  45. Chili: 10%
  46. Australia: 10%
  47. Pakistan: 29%
  48. Turki: 10%
  49. Sri Lanka: 44%
  50. Kolombia: 10%
  51. Peru: 10%
  52. Nikaragua: 18%
  53. Norwegia: 15%
  54. Kosta Rika: 10%
  55. Yordania: 20%
  56. Republik Dominika: 10%
  57. Uni Emirat Arab: 10%
  58. Selandia Baru: 10%
  59. Argentina: 10%
  60. Ekuador: 10%
  61. Guatemala: 10%
  62. Honduras: 10%
  63. Madagaskar: 47%
  64. Myanmar (Burma): 44%
  65. Tunisia: 28%
  66. Kazakstan: 27%
  67. Serbia: 37%
  68. Mesir: 10%
  69. Arab Saudi: 10%
  70. El Salvador: 10%
  71. Pantai Gading: 21%
  72. Laos: 48%
  73. Botswana: 37%
  74. Trinidad dan Tobago: 10%
  75. Maroko: 10%
Read Entire Article
Opini Umum | Inspirasi Hidup | Global |