Liputan6.com, Jakarta - Posyandu Disabilitas di Malang sudah berjalan sejak 2019 dan diinisiasi oleh Founder Lingkar Sosial Indonesia (Linksos), Ken Kerta.
Kini di penghujung 2025, Posyandu Disabilitas pertama di Indonesia itu terus berkembang dan memiliki 24 pos pelayanan di tujuh provinsi, 17 Kabupaten/Kota, serta menjangkau 6.480 penerima manfaat. Terdiri dari 1.680 penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat langsung dan 1.340 caregiver/pendamping.
“Posyandu Disabilitas telah direplikasi oleh beberapa pemerintah daerah tetapi belum menjadi kebijakan nasional,” kata Ken dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin (29/12/2025).
Posyandu Disabilitas merupakan layanan kesehatan berbasis kebutuhan ragam disabilitas dan bersumber daya masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Pos layanan terpadu ini memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi penyandang disabilitas, terapi dan pelatihan keterampilan. Di beberapa tempat, posyandu juga menyediakan layanan antar jemput dari dan menuju lokasi pelayanan. Seluruh layanan Posyandu Disabilitas bersifat gratis.
Secara umum Posyandu Disabilitas memiliki tujuan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di bidang kesehatan. Namun secara khusus posyandu bagi disabilitas ini memiliki empat tujuan yaitu:
- Tersedianya layanan kesehatan berbasis kebutuhan ragam disabilitas yang mudah diakses dan terjangkau.
- Terpenuhinya layanan asesmen dan terapi sebagai kebutuhan dasar penyandang disabilitas.
- Tersedianya dukungan mobilitas penyandang disabilitas dalam mengakses layanan kesehatan.
- Tersedianya wadah interaksi, advokasi dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Latar Belakang Pengembangan Posyandu Disabilitas
Pengembangan Posyandu Disabilitas mengacu pada perundangan dan regulasi yaitu UU Nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Latar belakang adanya Posyandu Disabilitas adalah sulitnya pemenuhan kebutuhan asesmen dan terapi sebagai kebutuhan dasar kesehatan disabilitas.
Asesmen bertujuan mengetahui ragam disabilitas – hal ini terkait dengan identitas diri sebagai warga negara. Sedangkan terapi bertujuan memulihkan dan meningkatkan fungsi motorik, sensorik, kognitif dan mental penyandang.
Tanpa asesmen, penyandang disabilitas kesulitan memetakan kebutuhan dan potensi diri. Sedangkan tanpa terapi, penyandang disabilitas dapat mengalami penurunan kualitas kesehatan, meningkatkan keparahan, sehingga menurunkan harapan hidup dan kesejahteraan.
Untuk mendapatkan asesmen dan terapi, penyandang disabilitas harus ke rumah sakit dan menjalani proses rujukan. Layanan tersebut tersedia, akan tetapi penyandang disabilitas mengalami kendala-kendala di antaranya hambatan mobilitas, biaya transportasi, lamanya antrean serta minimnya dukungan keluarga dan lingkungan.
Masalah Kesehatan Disabilitas sebagai Prioritas
Pada November 2019, Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos) menggelar Sarasehan Desa Inklusi di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kegiatan didukung oleh Netherland Leprosy Relief (NLR) dan Kementerian Kesehatan, bertujuan memetakan persoalan dan mencari solusi bersama.
Sarasehan menghadirkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa, Puskesmas, Pemerintah Desa, sekolah luar biasa (SLB) dan tokoh masyarakat. Lintas sektor tersebut sepakat menetapkan masalah kesehatan disabilitas sebagai prioritas melalui layanan posyandu.
Karena sasarannya khusus yaitu penyandang disabilitas, maka model posyandu yang telah ada ditingkatkan menjadi Posyandu Disabilitas.
Tantangan Posyandu Disabilitas
Menurut Ken, Posyandu Disabilitas hadir sebagai solusi. Akses layanan terapi menjadi lebih dekat yaitu di balai desa/kelurahan bahkan tersedia antar jemput. Terapis hadir tanpa antrean panjang. Namun skema rujukan tetap berlaku apabila memerlukan.
Terapis selain memberi terapi juga memberikan pelatihan sederhana untuk terapi harian di rumah masing-masing. Dengan demikian, penyandang disabilitas dan keluarganya dapat melakukan terapi mandiri sebagai bentuk preventif dan rehabilitatif atau pencegahan dan pemulihan.
Layanan Posyandu Disabilitas ideal untuk pemenuhan hak dasar kesehatan penyandang disabilitas. Namun pos pelayanan terpadu ini memiliki dua tantangan utama:
- Minimnya ketersediaan terapis
- Belum menjadi kebijakan nasional.
Tenaga terapis tersedia di rumah sakit dan berbayar. Mereka tidak memiliki kewajiban melakukan pelayanan di tingkat desa/kelurahan, kecuali atas kebijakan rumah sakit sebagai bentuk kepedulian sosial dan lingkungan.
Contohnya RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat membantu Posyandu Disabilitas di Kecamatan Lawang pada tahun 2020, RS Lavalette membantu Posyandu Disabilitas tahun 2023 hingga saat ini (2025).
Adanya Posyandu Disabilitas di beberapa kota/kabupaten di Indonesia adalah berdasarkan kebijakan pemerintah daerah setempat. Itupun tidak semua desa/kelurahan dalam regional tersebut memiliki Posyandu Disabilitas. Penyebabnya, Posyandu Disabilitas belum menjadi kebijakan nasional.
Desa-desa/kelurahan tidak merasa wajib mendirikan posyandu disabilitas sebab belum ada regulasi yang mengatur keberadaan Posyandu Disabilitas.
Pola pembiayaan Posyandu Disabilitas juga beragam sesuai kebijakan daerah. Contohnya Posyandu Disabilitas di Kabupaten Malang dibiayai oleh dana desa. Sedangkan di Kota Malang, Posyandu Disabilitas didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502468/original/017638700_1770981762-difa.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5357435/original/086542000_1758529076-57854264-eaae-488c-a718-2205836c3382.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5038666/original/014666900_1733474753-94e7daec-b3e5-4c5a-8b8c-040db79346dc.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493785/original/084377000_1770266802-ktp_disabilitas.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5495514/original/009145800_1770373849-disabilitas_phtc.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5494606/original/026254100_1770300440-budi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493134/original/064229400_1770195236-ranperda.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080102/original/008701700_1736158590-20250106-Dapur_MBG-MER_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3053460/original/085562800_1582011008-20200218-Layanan-Lansia-dan-Disabilitas-di-Perpustakaan-Nasional-ANGGA-9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489205/original/043725200_1769830464-asperger.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489399/original/049593700_1769851331-PA_Cimahi.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5037399/original/041543800_1733395353-7cbe4e18-0459-41c9-9611-c422f16a317e.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3292202/original/009672500_1604991193-20201110-Lama-Rusak_-Lift-JPO-Sarinah-Dibiarkan-Terbengkalai-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483464/original/011646600_1769394644-para_tenis.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477859/original/053823700_1768883478-disabilitas_kab_probolinggo.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/3579235/original/043636000_1632275240-IMG20200129114122.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411735/original/031764800_1763020182-Naker_2__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473439/original/088752300_1768444172-elisa.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5120439/original/082910600_1738657565-ad46ba01-231b-434c-9958-e30141a5491a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473720/original/094777700_1768453988-palembang.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423821/original/058306800_1764096334-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3980259/original/059576700_1648689083-220331_OPINI__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406089/original/006566900_1762512009-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5161503/original/090966100_1741846958-1741840983693_penyebab-autis.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5032120/original/020113400_1733123995-fotor-ai-2024120214155.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398804/original/020121200_1761897445-Abdul_Rauf.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380909/original/004147800_1760438190-Ilustrasi_perundungan_di_Grobogan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405703/original/088328900_1762495927-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406988/original/070457800_1762657462-uld_pb.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5369993/original/045407100_1759484291-WhatsApp_Image_2025-10-03_at_16.34.53.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406319/original/030571500_1762537820-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293741/original/045684500_1753341485-2148817396.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403042/original/097694400_1762315278-job_fair_disabilitas_pramono_anung.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293058/original/065406200_1753281729-WhatsApp_Image_2025-07-23_at_20.48.39.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355962/original/087526300_1758388524-Untitled.jpg)