Liputan6.com, Jakarta - Upah rendah membuat lebih dari 80 persen fasilitas untuk penyandang disabilitas di Jepang menghadapi kekurangan tenaga kerja.
Data ini diungkap Kyosaren, kelompok pendukung penyandang disabilitas di Jepang. Data menunjukkan, alasan utama tenaga kerja enggan bekerja di fasilitas untuk difabel adalah upah yang cenderung lebih rendah dibandingkan dengan industri lain.
Dari 3.142 fasilitas yang disurvei dari Agustus hingga Oktober, 84,2 persen mengatakan mereka menghadapi kekurangan staf mulai dari parah hingga ringan, dengan banyak yang menyebutkan peningkatan beban kerja dan penurunan kualitas layanan sebagai akibatnya, ungkap Kyosaren.
Mengenai alasan di balik kesulitan dalam mendapatkan tenaga kerja yang dibutuhkan, 81,9 persen menunjukkan upah yang lebih rendah dibandingkan dengan industri lain, sementara 59,1 persen mengatakan tidak cukup kandidat dengan keterampilan atau kualifikasi yang dibutuhkan.
Dalam survei tersebut, beberapa fasilitas mengatakan mereka kesulitan menerima individu dengan disabilitas berat yang membutuhkan bantuan individual. Beberapa penyedia skala kecil mengatakan mereka kekurangan sumber daya keuangan untuk mendapatkan staf, kata Kyosaren.
Kyosaren menyerukan peningkatan pendanaan pemerintah untuk fasilitas yang menyediakan layanan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas, meskipun kementerian kesejahteraan setempat mengatakan anggaran negara untuk layanan tersebut telah meningkat empat kali lipat selama 19 tahun terakhir.
"Kami menerima suara-suara keprihatinan dari fasilitas-fasilitas tersebut. Orang-orang yang paling terpengaruh oleh memburuknya layanan adalah para pengguna," kata Hiroshi Ono, direktur eksekutif Kyosaren, mengutip mainichi.jp pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Pengeluaran Jepang untuk Penyandang Disabilitas Sangat Rendah
Pengeluaran publik dari pemerintah untuk penyandang disabilitas sebagai persentase dari produk domestik bruto sangat rendah.
Yaitu 0,7 persen hingga 1,2 persen, dibandingkan dengan sekitar 2,0 persen rata-rata di antara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (the Organization for Economic Cooperation and Development), kata kelompok tersebut.
"Untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan penyandang disabilitas di Jepang, sangat penting untuk memastikan pengoperasian fasilitas kesejahteraan yang stabil yang mampu memberikan dukungan yang diperlukan dan memadai kepada penyandang disabilitas," kata Hiroshi.
Tantangan Penyandang Disabilitas di Indonesia
Seperti di Jepang, penyandang disabilitas di berbagai negara menghadapi berbagai tantangan. Di Indonesia, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Lestari Moerdijat mengatakan, penyandang disabilitas tak hanya kesulitan mengakses layanan dasar tapi juga lapangan kerja.
“Tantangan besar yang dihadapi penyandang disabilitas saat ini, selain sulitnya mengakses layanan dasar, juga sulit mengakses lapangan kerja,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis pada Jumat (12/12/2025).
Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat terdapat sekitar 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia, dengan 17 juta di antaranya berada pada usia produktif. Dari penyandang disabilitas usia produktif tersebut, hanya 45 persen yang bekerja dan mayoritas (83 persen) terserap di sektor nonformal.
Padahal, melalui Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU PD), pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total pekerja.
Sedangkan pada ayat (2) undang-undang yang sama mengatur kewajiban perusahaan swasta untuk menyerap minimal 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas.
Menurut Lestari, dengan beragam keterbatasan yang dimiliki, penyandang disabilitas selayaknya mendapatkan perhatian lebih sebagai warga negara agar mampu menjalani keseharian sebagaimana anak bangsa lainnya.
Hidup dalam Kerentanan Setiap Hari
Dengan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan lapangan kerja, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan dalam keseharian mereka.
Anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat, stigma serta penolakan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat menyebabkan penyandang disabilitas akan terus hidup dalam kemiskinan.
Karena itu, Rerie mendorong agar berbagai upaya untuk mempermudah akses layanan kesehatan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas segera direalisasikan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5467731/original/087454100_1767928616-disabilitas_es_teh.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377386/original/037511600_1760092677-eggs-wooden-platter-kitchen-towel-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367828/original/050200100_1759315919-WhatsApp_Image_2025-10-01_at_15.17.39.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5462436/original/072940900_1767579309-pppk_paruh_waktu.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5463237/original/093893900_1767603233-RT_8.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460814/original/003770000_1767321823-Ezra.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4641894/original/056970400_1699518945-Seleksi_CASN_atau_CPNS_2023_2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4613149/original/015548500_1697509706-Screenshot_2023-10-17_091840.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452898/original/039508500_1766462162-guru_hina_difabel.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456791/original/022887300_1766974834-Posyandu_Disabilitas_2025.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455297/original/009310000_1766644331-catur.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452727/original/035236000_1766455041-peparkot_serang.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453378/original/090115300_1766476856-disab_cirebon.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/3276905/original/053877400_1603514059-IMG_20201024_112752.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5451803/original/007786300_1766372925-Disabilitas_perempuan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5451789/original/071648700_1766371393-disabilitas.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4081174/original/010090300_1657147252-penyandang_kusta.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5446649/original/042479100_1765936756-ulaka_penca.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447466/original/054377000_1765957092-Aida.webp)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439139/original/021928200_1765351321-IMG-20251210-WA0004.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406089/original/006566900_1762512009-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423821/original/058306800_1764096334-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5161503/original/090966100_1741846958-1741840983693_penyebab-autis.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5032120/original/020113400_1733123995-fotor-ai-2024120214155.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3980259/original/059576700_1648689083-220331_OPINI__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380909/original/004147800_1760438190-Ilustrasi_perundungan_di_Grobogan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405703/original/088328900_1762495927-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5369993/original/045407100_1759484291-WhatsApp_Image_2025-10-03_at_16.34.53.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398804/original/020121200_1761897445-Abdul_Rauf.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406988/original/070457800_1762657462-uld_pb.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293741/original/045684500_1753341485-2148817396.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406319/original/030571500_1762537820-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355962/original/087526300_1758388524-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293058/original/065406200_1753281729-WhatsApp_Image_2025-07-23_at_20.48.39.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403042/original/097694400_1762315278-job_fair_disabilitas_pramono_anung.jpeg)