Indonesia dan Nasib Palestina dalam Pusaran Dewan Perdamaian Trump

2 weeks ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Pada 22 Januari, di World Economic Forum, di Davos, Swiss, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), yang merupakan fase ke-2 dari 20 poin rencana perdamaian Hamas-Israel. Fase pertama yang mulai diterapkan pada 10 Oktober 2025, berupa penukaran sandera Israel dan tahanan Palestina, penarikan tentara Israel ke Garis Kuning, dan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza tidak berjalan mulus.

Israel masih saja menyerang warga Palestina, membatasinya jumlah makanan dan obat-obatan yang diizinkan masuk. Bahkan, Israel mengusir Badan PBB urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menghancurkan kantornya di Yerusalem Timur. UNRWA dibentuk pada 1949 yang bertugas mengurusi Palestina yang mengalami ethnic cleansing saat Israel berdiri setahun sebelumnya. Kendati demikian, Trump tetap melindungi Israel.

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto ikut menandatangani Piagam BoP buatan Trump bersama tujuh pemimpin dari Mesir, Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Turki, dan Pakistan. Keikutsertaan RI ke dalam lembaga yang struktur dan mandatnya bersifat imperial dan disangsikan akan mewujudkan aspirasi kemerdekaan Palestina memicu perdebatan publik domestik. Toh, Piagam BoP tidak menyebut Gaza. Di pihak lain, PM Israel Benjamin Netanyahu, pelaku genosida, dimasukkan kedalam lembaga itu.

Kendati belakangan banyak negara ikut bergabung, termasuk beberapa negara Arab dan Islam, serta Rusia dan China, sekutu penting AS di Eropa, seperti Inggris, Prancis, Norwegia, dan Belanda, menolak ikut serta. Selain alasan adanya Presiden Rusia Vladimir Putin di dalamnya, BoP dicurigai sebagai niat Trump mematikan tatanan internasional berbasis hukum, yang menghormati HAM dan kebebasan berpendapat.

Bergabungnya banyak negara ke dalam BoP lebih bermotif kepentingan politik dan ekonomi nasional mereka, bukan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sebagai pemimpin BoP, Trump dikenal tak berkomitmen bagi two-state solution sebagaimana terlihat pada konsep deal of the century yang diluncurkan Trump dalam periode pertama pemerintahannya (2017-2021).

Memang Prabowo, dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, September tahun lalu, menegaskan RI hanya akan mengakui Israel bila negara Palestina telah berdiri. Namun, tekanannya pada pentingnya dunia menghormati dan menjamin keamanan Israel saat rezim Zionis sedang melancarkan genosida di Gaza terdengar kurang elok. Mengapa bukan pentingnya dunia menghormati dan menjamin keamanan Palestina?      

Bagaimanapun, pendekatan pragmatis Prabowo terhadap isu Palestina, berpotensi melahirkan dampak buruk bagi politik domestik dan peran RI di Dunia Selatan. Pengalaman panjang di bawah aniaya kolonialisme, menempa semangat rakyat Hindia Belanda membebaskan diri dari kolonialisme. RI, negara pertama yang merdeka pasca Perang Dunia II, menginspirasi wilayah jajahan di Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, untuk juga membebaskan diri dari kekuatan para penjajah Eropa yang eksploitatif.

Pengalaman rakyat merebut kemerdekaan memberinya legitimasi sebagai juru bicara anti-kolonialisme dan imperialisme. Presiden Soekarno, seorang orator yang fasih mengartikulasi watak jahat kolonialisme-imperialisme menjadi salah satu motor pembentukan Gerakan Non-Blok (GNB) bersama pemimpin Yugoslavia Josip Broz Tito, pemimpin India Jawaharlal Nehru, dan pemimpin Mesir Gamal Abdul Nasser.

Dalam KTT Asia-Afrika 1955, GNB berkomitmen membebaskan daerah jajahan yang hingga saat itu belum merdeka. Salah satunya Palestina. Sikap GNB mempercepat proyek dekolonialisasi. Tapi satu-satunya bangsa yang belum merdeka hingga hari ini adalah Palestina. Sulitnya Palestina merdeka disebabkan dukungan tanpa reserve para kolonialis dan imperialis terhadap Israel. RI mendukung perjuangan Palestina sesuai amanat konstitusi.

Read Entire Article