Remaja Skotlandia Dipidana Usai Palsukan Kehamilan dan Teror Mantan Pacar

2 months ago 48

Liputan6.com, Edinburgh - Seorang remaja dari Dundee, Skotlandia, harus menghadapi konsekuensi hukum akibat perilakunya yang menipu untuk kembali menjalin hubungan dengan mantan pacar. Kayla Hegarty, mengaku bersalah atas serangkaian kejahatan yang dilakukannya dan kini dihukum untuk bekerja tanpa dibayar.

Mantan pacar yang bernama Finlay Kimmet, telah menjadi korban oleh Hegarty, seorang penguntit yang berulang kali bertindak agresif, melakukan pelecehan, dan manipulatif kepadanya hingga melempar barang-barang dari jendela lantai dua, termasuk PlayStation 5 (PS5) dan jam tangan, seperti yang dilansir dari Daily Record, Sabtu (27/12/2025).

Hegarty diketahui memalsukan kehamilan untuk mencoba menipu Kimmet agar kembali ke hubungan lama mereka. Demi melancarkan keinginannya, ia melakukan 40 kali transfer ke rekening bank Kimmet, masing-masing hanya mengirimkan satu sen.

Hal ini karena Kimmet telah memblokir semua kontaknya, sehingga setiap kali mengirim uang, notifikasi dari bank Monzo akan muncul dan membuatnya melihat pesan tersebut.

Hegarty Menjadi Terdakwa 

Usahanya untuk menarik perhatian tidak berhenti begitu saja, ia menghubungi nomor telepon Kimmet sebanyak 59 kali dalam satu hari dan mengirimkan alat tes kehamilan melalui pintu rumah keluarganya.

Titik lokasi keberadaannya juga dilacak dengan mengakses akun bus Ember miliknya agar ia dapat muncul di rumah Kimmet lebih awal.

Perilaku yang sangat mengganggu dan telah meneror kehidupannya segera diselesaikan melalui pengadilan. Di pengadilan Sheriff Dundee, Sheriff John Rafferty melarangnya untuk menghubungi mantan pacar selama 18 bulan dan ia mendapatkan hukuman selama 105 jam kerja tanpa bayaran di masyarakat.

Selama bekerja, pergerakan dan kinerja yang dipastikan terlibat selama dua musim liburan ini bahkan berada di bawah pengawasan pekerja sosial selama 13 bulan.

TPPO mengintai WNI di balik tawaran kerja menggiurkan di luar negeri. Simak wawancara khusus Liputan6.com dengan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Judha Nugraha.

Masalah Mental Hegarty dan Hukuman

Selain itu, jaksa penuntut, Sam Craib, mengungkap bahwa pasangan tersebut telah berpacaran selama enam bulan dan tinggal bersama.

Namun, hubungan tidak bertahan lama karena adanya pertengkaran yang menyebabkan Kimmet meninggalkannya. Kemudian memblokir akun Hegarty di seluruh media sosial yang diketahui sehingga ia menggunakan cara lain melalui rekening bank agar dapat menghubunginya.

Setiap transaksi yang dilakukan itu memiliki keterangan yang bertulis, "Silakan temui saya." Walaupun telah berjuang keras, ia tetap tidak lelah untuk menunggu di luar rumahnya dan berkelian hingga Kimmet tertangkap pandangannya.

Perilaku yang berlebihan ini membuat Sheriff Rafferty menilainya terlalu intens, manipulatif, dan disengaja. Meskipun memahami bahwa dirinya mengalami masa sulit sebagai seorang anak dan wanita muda, Sheriff mengatakan apa yang dilakukan Hegarty menyebabkan penderitaan nyata bagi korban.

Pengacaranya, Joe Myles, ditanya oleh Sheriff untuk mencari tahu tes kehamilan dan mengungkap bagaimana perilaku terdakwa berbeda dari kebanyakan wanita muda pada umumnya.

"Jadi, itu adalah upaya yang disengaja untuk menyesatkan?" tanya Sheriff kepada Joe Myles.

"Ya, itu adalah tes kehamilan palsu yang dia dapatkan. Jelas perilakunya didorong oleh tekanan emosional dan ketidakdewasaan. Dia berharap untuk berdamai, dan pelapor (Kimmet) jelas tidak," jawabnya.

Hegarty pun dijatuhi hukuman pada usia 20 tahun, serangkaian tindakannya tidak hanya melanggar kehidupan pribadi seseorang, tetapi juga menyebabkan rasa takut kepada korban dan keluarganya yang dilakukan sekitar pada tanggal 12 dan 14 Agustus 2025.

Read Entire Article