Liputan6.com, Tokyo - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menanggapi isu yang beredar terkait kabar bahwa Pemerintah Jepang akan menghentikan penerimaan pekerja asal Indonesia pada 2026. KBRI Tokyo memastikan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak pernah menjadi bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dengan Jepang.
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan baru-baru ini, KBRI Tokyo menjelaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia–Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berjalan sangat baik, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan. Hubungan erat ini dinilai perlu terus dijaga dan diperkuat oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat kedua negara.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang mencapai 199.824 orang, demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari KBRI Tokyo, Rabu (16/7/2025).
Angka ini meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pekerja di berbagai sektor, serta sekitar 7.000 di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di berbagai wilayah Jepang.
Berbagai kelompok masyarakat WNI di Jepang juga aktif menjalin kolaborasi dengan KBRI Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka.
Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antarwarga kedua negara (people-to-people relations), tetapi juga mendukung program Pemerintah Jepang, yakni “Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis.”
Timnas Indonesia harus menelan kekalahan telak saat bertandang ke markas Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Salah satu pemain andalan, Jay Idzes, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maafnya kepada publik Tanah Air.
Klarifikasi Pemerintah Jepang
Di tengah hubungan yang positif tersebut, KBRI Tokyo mengingatkan WNI agar tidak terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan kebijakan bahwa 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” tegas pernyataan resmi KBRI.
Selain itu, KBRI Tokyo mengimbau WNI di Jepang untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, menjaga kerukunan, membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. WNI juga diminta selalu menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta mematuhi hukum yang berlaku di Jepang.
“Seluruh WNI wajib mematuhi hukum dan peraturan setempat. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum oleh warga asing,” ujar KBRI Tokyo.
Terkait aktivitas komunitas WNI yang sempat menjadi sorotan publik, KBRI Tokyo sebelumnya telah mengeluarkan siaran pers pada 26 Juni 2025 yang dapat diakses melalui situs resmi mereka.
Untuk menjaga situasi yang kondusif, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka terus menjalin komunikasi dan koordinasi rutin dengan otoritas Jepang, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta mempererat persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang,” tutup pernyataan tersebut.