Liputan6.com, Washington, DC - Donald Trump menghadapi krisis baru, setelah muncul laporan bahwa namanya tercantum dalam berkas Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) terkait skandal seks Jeffrey Epstein. Di saat yang sama, Kongres telah memanggil Ghislaine Maxwell—mantan pasangan sekaligus kaki tangan Epstein—untuk memberikan kesaksian pada 11 Agustus mendatang.
Direktur Komunikasi Gedung Putih Steven Cheung membantah laporan surat kabar Wall Street Journal pada Rabu (23/7), yang menyebutkan bahwa Trump telah diberi tahu pada Mei oleh Jaksa Agung Pam Bondi bahwa namanya tercantum dalam berkas Epstein.
Mengutip pejabat senior pemerintahan, The Journal menyebut Trump diinformasikan pula bahwa sejumlah tokoh terkenal lainnya juga disebutkan dalam dokumen tersebut dan kementerian tidak berencana merilis lebih banyak dokumen terkait penyelidikan ini.
Gedung Putih dinilai berupaya meredam sorotan atas hubungan antara Trump dan Epstein. Cheung mengatakan dalam pernyataan yang dikirim lewat email, "Faktanya adalah presiden mengusir dia dari klubnya karena bersikap menjijikkan. Ini tidak lebih dari kelanjutan cerita-cerita berita palsu yang direkayasa oleh Demokrat dan media liberal."
Pekan lalu, Trump mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai USD 10 miliar terhadap The Journal dan pemiliknya, Rupert Murdoch. Gugatan itu terkait sebuah artikel yang memuat surat bernada seksual yang diklaim mencantumkan nama Trump dan termasuk dalam album tahun 2003 yang disusun untuk ulang tahun Epstein. Trump membantah menulis surat tersebut dan sejak itu mengambil langkah hukum terhadap The Journal.
Imbas dari laporan ini, Gedung Putih melarang reporter The Journal bergabung dalam penerbangan Air Force One menuju Skotlandia dalam kunjungan mendatang.
Epstein adalah seorang pengelola dana dan pelaku kejahatan seksual asal AS yang dikenal karena jaringan sosialnya yang luas, termasuk hubungan dengan tokoh-tokoh ternama di dunia politik, bisnis, dan hiburan. Dia menjadi sosok kontroversial karena terlibat dalam perdagangan seks dan pelecehan terhadap banyak anak perempuan di bawah umur.
Dia ditemukan tewas di sel tahanan federal di Manhattan pada 10 Agustus 2019, lebih dari sebulan setelah penangkapannya.
Sanggahan Jaksa Agung AS
Kementerian Kehakiman AS menyimpulkan awal bulan ini bahwa tidak ada dasar untuk melanjutkan penyelidikan terhadap Epstein. Kesimpulan ini memicu kemarahan di kalangan pendukung Trump yang sejak lama menganggap hal ini sebagai upaya menutup-nutupi kejahatan Epstein dan koneksi tingkat tinggi yang dimilikinya.
Spekulasi soal persahabatan 15 tahun antara Trump dan Epstein pun ikut mencuat.
Pada Juni, Elon Musk, seorang yang dulunya dekat dengan Trump namun kini menjadi lawannya, sudah mengatakan via platform media sosial X bahwa nama Trump ada di dalam berkas Epstein.
The Journal melaporkan pada Rabu, "Ketika pejabat Kementerian Kehakiman (AS) meninjau apa yang disebut Jaksa Agung Bondi sebagai 'segepok dokumen' terkait Jeffrey Epstein pada awal tahun ini, mereka menemukan bahwa nama Donald Trump muncul beberapa kali."
Namun, Bondi dan wakilnya, Todd Blanche, mengatakan, "Tidak ada satu pun dalam dokumen tersebut yang layak untuk diselidiki atau dituntut lebih lanjut dan kami telah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk membuka transkrip dewan juri yang mendasarinya. Sebagai bagian dari pengarahan rutin, kami memberitahukan temuan ini kepada presiden."
Pengungkapan bahwa nama Trump tercantum dalam dokumen Epstein terjadi tidak lama setelah seorang hakim federal di Florida selatan menolak permintaan Kementerian Kehakiman AS untuk membuka transkrip dewan juri terkait kasus tersebut.
Kini, Kementerian Kehakiman AS masih menunggu putusan pengadilan federal Manhattan atas permohonan untuk membuka transkrip dakwaan terhadap Epstein dan Maxwell, merujuk pada dakwaan tahun 2019 terhadap Epstein dan dakwaan tahun 2020-2021 terhadap Maxwell.
Tekanan Meningkat
Pada 2008, Jeffrey Epstein lolos dari dakwaan perdagangan seks anak di pengadilan federal setelah membuat kesepakatan dengan jaksa di Florida. Lewat perjanjian itu, ia hanya dijerat dengan dua dakwaan ringan di tingkat negara bagian.
Meski telah berstatus sebagai pelaku kejahatan seksual terdaftar, Epstein tetap hidup mewah hingga akhirnya ditangkap kembali pada 2019 atas tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur oleh otoritas federal. Dalam kasus ini, Maxwell, didakwa atas perannya dalam membantu Epstein melecehkan anak-anak perempuan di bawah umur.
Maxwell kemudian dinyatakan bersalah dalam persidangan dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Kementerian Kehakiman AS baru-baru ini mengonfirmasi bahwa mereka telah meminta pengacara Maxwell agar kliennya bersedia berbicara dengan jaksa.Blanche, mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya berharap dapat bertemu langsung dengan Maxwell dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, tekanan politik terhadap kasus ini terus meningkat. Partai Demokrat bersama sekitar selusin anggota Partai Republik di DPR mendesak agar kasus Epstein dan Maxwell diusut lebih lanjut. Sebagai bagian dari langkah tersebut, pada Rabu, Komite Pengawasan DPR—salah satu komite paling berpengaruh di Kongres—secara resmi memanggil Maxwell untuk memberikan kesaksian dari balik penjara, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Tallahassee, Florida, tempat dia saat ini menjalani hukuman.
Dalam surat pengantar pemanggilan, Ketua Komite James Comer menekankan pentingnya kesaksian dari Maxwell. Dia menyatakan bahwa di tengah upaya Kementerian Kehakiman AS mengungkap dan membuka informasi tambahan terkait kasus ini, Kongres juga memiliki kewajiban untuk mengawasi penegakan hukum federal terhadap kasus perdagangan seks.