Alasan Indonesia Pulangkan Terpidana Mati Asal Inggris

8 hours ago 3

Dua narapidana asal Inggris yang terlibat kasus narkotika di Indonesia dipulangkan ke negaranya pada Kamis (6/11) malam.

Diterbitkan 07 November 2025, 13:21 WIB

Share

Dua narapidana asal Inggris yang terlibat kasus narkotika di Indonesia dipulangkan ke negaranya pada Kamis (6/11) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Dua narapidana asal Inggris yang terlibat kasus narkotika di Indonesia dipulangkan ke negaranya pada Kamis (6/11) malam. Mereka adalah Lindsay June Sandiford (68), terpidana mati kasus penyelundupan 3,8 kilogram kokain, dan Shahab Shahabadi (35), terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan 9,6 kilogram methamphetamine.

Yoga Nugraha, Ratu Annisaa SuryasumiratTim Redaksi

Share

Read Entire Article