KBRI Phnom Penh: 4 WNI Asal Binjai Korban Online Scam, 1 Orang Masuk Detensi Imigrasi Kamboja

1 day ago 9

Liputan6.com, Phnom Penh - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menegaskan komitmennya dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, termasuk mereka yang berulang kali terlibat dalam aktivitas penipuan online (online scam).

Pernyataan ini disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyusul kasus terbaru empat WNI asal Binjai, Sumatera Utara, yang keluar dari perusahaan penipuan online dan meminta difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

Salah satu dari empat WNI tersebut, berinisial CR, tercatat sebagai korban juga pelaku kambuhan dalam kasus serupa. Pada tahun 2022, CR pernah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia oleh KBRI Phnom Penh atas biaya penuh pemerintah. Namun, pada 2024, ia kembali ke Kamboja menggunakan paspor baru dan kembali bekerja sebagai operator di perusahaan online scam.

Karena statusnya sebagai repeat offender, pihak Imigrasi Kamboja menempatkan CR di Detensi Imigrasi untuk proses pengurusan exit visa. Sementara itu, tiga WNI lainnya telah menyelesaikan administrasi keimigrasian dan dapat kembali ke Indonesia secara mandiri.

"KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan para WNI asal Binjai ini, atau WNI dari daerah mana pun di Indonesia. Mereka mendapatkan perlakuan yang sama sesuai prosedur dan standar pelayanan yang ada," tegas Dubes Santo, seperti dikutip dari siaran pers KBRI Phnom Penh, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun keempat WNI tidak mengalami kekerasan fisik atau pembatasan gerak, dan menerima gaji bulanan, target kerja yang ditetapkan perusahaan dianggap terlalu tinggi dan memberatkan, sehingga mereka memilih untuk keluar dan melapor ke KBRI.

Komitmen KBRI Phnom Penh Lindungi WNI

Adapun pihak KBRI Phnom Penh menerima laporan pengaduan pada Rabu, 23 April 2025, dan langsung memverifikasi data para WNI tersebut. Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) diterbitkan pada Sabtu, 26 April 2025, disertai pengajuan exit visa ke Imigrasi Kamboja.

Dubes Santo menegaskan bahwa KBRI akan terus bertindak profesional dan sesuai hukum dalam memberikan pelindungan kepada WNI. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya tidak menormalisasi keterlibatan dalam aktivitas penipuan online.

"KBRI Phnom Penh berkomitmen melindungi WNI di Kamboja secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Di saat yang sama, KBRI tidak dapat mentolerir perspektif yang sepertinya ‘menormalisasi’ keterlibatan dalam aktivitas penipuan online sebagai pekerjaan yang sah. Aktivitas penipuan online jelas-jelas memakan korban di Tanah Air," ujarnya.

KBRI Phnom Penh juga menyerukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan media massa, untuk meningkatkan edukasi tentang bahaya bekerja di luar negeri secara non-prosedural, terutama di bidang yang ilegal. Banyak kasus menunjukkan bahwa WNI tetap tergoda oleh tawaran kerja yang terlalu menggiurkan, meskipun sudah pernah menjadi korban.

Data dari Imigrasi Kamboja mencatat bahwa pada tahun 2024, terdapat 131.184 WNI dengan izin tinggal 3–24 bulan.

Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah—naik 174 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sebanyak 85 persen dari kasus tersebut terkait langsung dengan kegiatan penipuan online.

Read Entire Article