Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan penuhi undangan audiensi dari komunitas dan organisasi disabilitas di Bandung.
Dalam pertemuan pada Selasa, 15 April 2025 di Gedung Sate, Erwan menyatakan bahwa sesuai dengan janji di masa kampanye, ia siap mendukung program-program yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
“Janji saya di masa kampanye, jika saya dan Kang Dedi (Dedi Mulyadi) dipercaya memimpin Jawa Barat, kami akan mendukung semua program dari saudara-saudara kamu difabel di Jawa Barat. Kami ingin bersinergi dengan saudara-saudara semua karena kami tidak ingin ada kesenjangan,” kata Erwan saat membuka audiensi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC), Zulhamka Julianto Kadir, menyampaikan aspirasi para difabel. Salah satunya terkait pentingnya Kartu Penyandang Disabilitas Jawa Barat (KPD Jabar) sebagai tanda atau identitas difabel.
KPD juga dapat mempermudah difabel untuk mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak konsesi untuk transportasi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Anto berharap, Kartu Penyandang Disabilitas ini segera ada di Jawa Barat. Untuk mewujudkannya, perlu ada dukungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“KPD Jabar ini nantinya harus saling sinergi dengan Disdukcapil, Dinsos, dan Dinkes Jabar,” kata pria yang akrab disapa Anto.
Penyandang disabilitas memiliki hak kesempatan dan kesetaraan untuk mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Hal ini tercantum dalam UU no 8 tahun 2016. Salah satu perusahaan di bidang layanan BPO di wilayah Bandung, Jawa Barat sudah ada 14 orang kary...
KPD untuk Ratusan Ribu Penyandang Disabilitas Jabar
Berdasarkan data Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jumlah pemilih difabel di Jawa Barat adalah 119.975 orang.
Jumlah ini tentu tidak menggambarkan angka keseluruhan penduduk Jawa Barat dengan kondisi disabilitas.
“Itu baru usia pemilih, belum lagi yang usia-usia ke bawah. Nah bagaimana caranya agar pendataan itu valid dan nantinya dapat diterbitkan Kartu Penyandang Disabilitas,” kata Anto.
KPD juga menjadi penting lantaran penyandang disabilitas adalah kelompok rentan dari sisi ekonomi. Bagi difabel dengan status ekonomi menengah ke bawah, kartu ini bisa membantu mereka mendapatkan konsesi.
Konsesi adalah segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau setiap orang kepada penyandang disabilitas berdasarkan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah.
Akan Koordinasi dengan Disdukcapil Jabar
Terkait aspirasi ini, Erwan menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Jabar.
“Saya coba (koordinasi) dengan Disdukcapil, apakah Kartu Penyandang Disabilitas ini dikeluarkan langsung oleh Disdukcapil Jabar atau melalui kota/kabupaten masing-masing. Karena kalau DKI kan khusus Walikotanya juga ditunjuk oleh gubernur jadi itu satu provinsinya kecil juga, kalau Jawa Barat kita terbesar di Indonesia,” jelas Erwan.
Sahkan Perda Disabilitas Jabar
Meski KPD masih jadi pembahasan, tapi Erwan menyampaikan capaian lain. Menurutnya, Pemprov Jabar telah menindaklanjuti UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemprov Jabar sudah menyelesaikan peraturan daerah (Perda) menindaklanjuti UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sudah disahkan pada 10 Desember 2024 dan sudah dinomorkan yakni Nomor 2 Tahun 2025.”
“Ini jangan sampai jadi pajangan saja, segera keluarkan Pergub-nya untuk eksekusinya di tingkat Jawa Barat serta koordinasi dengan kota/kabupaten supaya mereka juga mengeluarkan Perda tentang disabilitas ini,” pungkas Erwan.