Liputan6.com, Washington, DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) memecat lebih dari 1.300 pegawai pada Jumat (11/7/2025) sebagai bagian dari rencana reorganisasi besar yang digagas pemerintahan Donald Trump.
Seorang pejabat senior Kemlu AS mengatakan bahwa kementerian telah mengirimkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.107 pegawai sipil dan 246 pejabat dinas luar negeri. Dia meminta namanya dirahasiakan karena membahas isu kepegawaian.
Pegawai sipil umumnya bertugas di dalam negeri dan menangani urusan administratif kementerian, sedangkan pejabat dinas luar negeri adalah diplomat karier yang menjalankan misi diplomasi di luar negeri maupun di Washington.
Menurut salinan surat pemberitahuan yang diperoleh Associated Press (AP), pemerintah menghapus posisi-posisi tersebut dan mencabut akses para pegawai ke kantor pusat Kemlu AS di Washington, termasuk akses ke email dan file kerja bersama mereka, mulai pukul 17.00.
Sementara para pegawai yang dipecat mengemasi barang-barang mereka, puluhan mantan kolega, duta besar, anggota Kongres, dan masyarakat lainnya berkumpul di luar gedung untuk menggelar unjuk rasa. Mereka mengangkat spanduk bertuliskan "Terima kasih untuk para diplomat AS" dan "Kami semua layak mendapat yang lebih baik", sambil mengenang dampak institusional dari pemecatan massal tersebut dan menyoroti pengorbanan pribadi para pejabat dinas luar negeri.
"Kita sering bicara soal orang-orang berseragam yang mengabdi. Tapi pejabat dinas luar negeri juga mengucapkan sumpah jabatan, sama seperti perwira militer," ujar Anne Bodine, pensiunan Kemlu AS yang pernah bertugas di Irak dan Afghanistan, dan pensiun pada 2011. "Ini bukan cara memperlakukan orang-orang yang telah mengabdi pada negaranya dan percaya pada prinsip 'America First'."
Trump, Menteri Luar Negeri Marco Rubio, dan para sekutu Partai Republik memuji langkah ini sebagai tindakan yang sudah lama diperlukan untuk membuat kementerian lebih ramping dan efisien. Namun, banyak diplomat aktif dan pensiunan mengecam pemangkasan ini karena dinilai justru akan melemahkan pengaruh global AS dan kemampuan negara menghadapi berbagai ancaman, baik yang sudah ada maupun yang akan datang.
Perombakan Besar di Kemlu AS
Pemerintahan Trump secara aktif mendorong perombakan besar dalam diplomasi AS dan bekerja agresif untuk mengecilkan ukuran pemerintahan federal. Pemerintah melancarkan PHK massal melalui Departemen Efisiensi Pemerintahan dan berupaya membubarkan sejumlah lembaga, termasuk Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) dan Departemen Pendidikan.
Pekan lalu, pemerintah telah menggabungkan USAID—lembaga bantuan luar negeri yang telah beroperasi selama enam dekade—ke dalam Kemlu AS, setelah sebelumnya memangkas secara drastis anggaran bantuan luar negeri.
Putusan terbaru dari Mahkamah Agung membuka jalan bagi dimulainya gelombang PHK ini, meskipun sejumlah gugatan hukum yang mempertanyakan legalitas kebijakan tersebut masih berlangsung. Pada Kamis (10/7), Kemlu memberi tahu sejumlah staf bahwa mereka akan segera menerima surat pemecatan.
Dalam surat pemberitahuan kepada Kongres pada Mei mengenai rencana reorganisasi, Kemlu AS menyatakan bahwa mereka mempekerjakan lebih dari 18.700 pegawai yang berbasis di AS dan kini menargetkan pengurangan tenaga kerja sebesar 18 persen melalui PHK dan pengunduran diri sukarela, termasuk program pengunduran diri yang ditangguhkan.
"Itu bukan karena kami ingin menyingkirkan orang," ujar Rubio kepada wartawan pada Kamis saat kunjungan ke Kuala Lumpur, Malaysia. "Tapi kalau Anda menutup sebuah biro maka Anda tidak lagi memerlukan posisi-posisi di dalamnya. Pahami bahwa sebagian dari ini adalah penghapusan posisi, bukan pemecatan terhadap orangnya."
Menurut surat pemberitahuan internal yang diperoleh AP, Kemlu AS akan langsung menempatkan pejabat dinas luar negeri yang terdampak pada cuti administratif selama 120 hari sebelum secara resmi memberhentikan mereka. Sementara itu, sebagian besar pegawai sipil akan menjalani masa pemberitahuan selama 60 hari sebelum diberhentikan secara resmi.