Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal!

3 hours ago 1

Global

2026-03-10 15:30:46

R

OlehRatu Annisaa Suryasumirat

Diperbaharui 10 Mar 2026, 15:30 WIB

Diterbitkan10 Mar 2026, 15:30 WIB

Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan oleh Trump ilegal. Pemberlakuan tarif membutuhkan persetujuan dari Kongres AS. Namun, selama 13 bulan terakhir, administrasi Trump telah mengabaikan langkah ini.

Read Entire Article