Angka Kejahatan Meningkat, Swedia Buat Penjara Khusus Remaja

13 hours ago 7

Stockholm - Anak usia 13 dan 14 tahun seharusnya masih duduk di bangku sekolah. Tapi di Swedia, remaja semuda itu kini direkrut oleh jaringan kriminal untuk melancarkan serangan bahkan jadi pembunuhan bayaran, termasuk menembak orang di siang bolong.

Berdasarkan hukum Swedia, mereka yang belum berusia 15 tahun tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Celah hukum ini dimanfaatkan oleh kelompok kriminal terorganisir yang kerap beroperasi di bawah radar. Anak-anak tidak bisa dipidana, melainkan hanya bisa ditangani oleh layanan sosial dan perlindungan anak.

Namun dalam upayanya memerangi maraknya kekerasan geng dan kejahatan terorganisir, Swedia ingin memperketat perangkat hukumnya. Parlemen sudah menyetujui kebijakan yang memungkinkan remaja usia 15 hingga 17 tahun yang terbukti melakukan kejahatan serius untuk menjalani hukuman penjara di unit khusus remaja.

Selain itu, pemerintah berencana menurunkan batas usia pertanggungjawaban pidana menjadi 13 tahun secara percobaan, yang khusus diperuntukkan bagi pelaku kejahatan yang sangat serius, seperti pembunuhan berencana, pembunuhan tidak berencana, pengebomon, atau tindak pidana lain dengan ancaman hukuman minimum yang sangat tinggi.

Parlemen akan melakukan pemungutan suara terkait reformasi ini pada pertengahan Juni, dan hasilnya akan dievaluasi ulang setelah lima tahun, dikutip dari DW Indonesia, Rabu (10/6/2026).

Denmark: Contoh yang Gagal?

Perdebatan soal batas usia pertanggungjawaban pidana bukan hanya terjadi di Swedia.

Pada 2010, Denmark menurunkan batas usia tersebut dari 15 menjadi 14 tahun di bawah pemerintahan konservatif. Dua tahun kemudian, kebijakan itu dicabut. Penelitian menunjukkan bahwa penurunan batas usia ini tidak memberi efek jera sama sekali. Sebaliknya, remaja yang terdampak justru cenderung lebih sering mengulangi kejahatannya dan prestasi sekolah mereka pun memburuk.

Alhasil, Denmark kini banyak dijadikan contoh peringatan oleh para pakar. Memidanakan anak-anak di usia yang lebih muda tidak otomatis menyelesaikan masalah kekerasan remaja. Dalam skenario terburuk, bersentuhan dengan sistem peradilan justru bisa menarik anak-anak lebih dalam ke lingkungan kriminal.

Dibandingkan negara-negara Uni Eropa lainnya, Belanda dan Irlandia memiliki batas usia pertanggungjawaban pidana yang paling rendah. Di Belanda, anak-anak sudah bisa dipidana sejak usia 12 tahun.

Di Irlandia, batas usia umum pertanggungjawaban pidana juga 12 tahun. Namun untuk kejahatan paling serius—termasuk pembunuhan berencana, pembunuhan tidak berencana, pemerkosaan, dan pelecehan seksual berat—anak usia 10 atau 11 tahun pun bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Batas usia yang rendah tidak berarti otomatis menghadapi hukuman seperti orang dewasa. Di Belanda, maksimal hukuman penahanan untuk remaja usia 12 sampai 15 tahun adalah satu tahun. Untuk remaja usia 16 dan 17 tahun yang terbukti melakukan kejahatan serius, maksimal hukuman umumnya dua tahun, dengan pengecualian yang sangat terbatas. Pendidikan, pengawasan, dan langkah-langkah rehabilitasi tetap menjadi prioritas utama, bahkan selama masa penahanan.

Di Jerman dan Spanyol, anak yang melakukan kejahatan serius di usia 12 tahun tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Tapi itu bukan berarti negara tidak bisa berbuat apa-apa. Layanan sosial anak, pengadilan keluarga, dan langkah-langkah perlindungan bisa turun tangan. Dalam kondisi tertentu, penempatan di fasilitas tertutup pun dimungkinkan, tapi bukan sebagai hukuman pidana dalam arti hukum.

Anak diperlakukan bukan sebagai pelaku kejahatan, melainkan sebagai anak yang berada dalam situasi berisiko. Pendekatan ini sangat kental dalam hukum Spanyol. Anak di bawah usia 14 tahun tidak masuk dalam sistem peradilan pidana remaja, melainkan dalam kerangka perlindungan anak.

Read Entire Article