Mamdani Akui Tidak Berwenang Tangkap Netanyahu

15 hours ago 6

Liputan6.com, Washington, DC - Wali Kota New York Zohran Mamdani menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang dan arsitek genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina.

"Netanyahu adalah penjahat perang. Dia merupakan arsitek genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina," kata Mamdani dalam pernyataan via rekaman video yang dibagikan melalui akun media sosialnya.

Menurut dia, Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 orang dan luka parah yang menyebabkan puluhan ribu anak mengalami cacat tubuh. Anak-anak yang selamat, lanjutnya, bahkan harus menjalani amputasi tanpa anestesi.

Mamdani menyatakan Netanyahu bertanggung jawab atas serangan terhadap rumah sakit yang merawat bayi baru lahir serta pusat layanan kehamilan dan persalinan. Serangan itu, menurutnya, telah merampas kesempatan hidup bayi-bayi yang baru dilahirkan.

Ia turut menuduh Netanyahu membuat tak terhitung banyaknya orang kelaparan dengan memblokir pasokan makanan dan menghalangi ratusan pekerja kemanusiaan dan jurnalis menjalankan tugas mereka.

"Baru bulan lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengonfirmasi bahwa anak-anak Palestina masih sengaja dijadikan sasaran dan dibunuh oleh angkatan bersenjata Israel, lebih dari delapan bulan setelah apa yang disebut sebagai gencatan senjata," ujarnya.

Menurut Mamdani, rangkaian kekejaman tersebut belum berakhir. Di tengah semua itu, kata dia, warga Amerika Serikat turut membiayai bom-bom yang digunakan untuk membunuh.

"Bukan tanpa alasan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya," tuturnya.

Ia menyatakan manusia telah membangun pemahaman bersama selama beberapa generasi bahwa ada kejahatan yang begitu berat hingga menjadi penghinaan terhadap seluruh umat manusia.

"Siapa pun yang melihat dengan mata, hati, dan nuraninya semestinya dapat memahami kehancuran yang telah ditimbulkannya serta menyadari bahwa dia harus dihadapkan ke pengadilan," ungkap Mamdani.

Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap sikap ICC bahwa Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatannya.

"Seperti yang telah saya sampaikan, saya sepakat dengan ICC bahwa Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatannya. Sikap yang sama berlaku terhadap siapa pun yang didakwa oleh ICC," bebernya.

Mamdani mengatakan pemerintahannya telah menelaah seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menentukan apakah Pemerintah Kota New York dapat menjalankan surat perintah penangkapan ICC apabila Netanyahu datang ke kota tersebut.

"Kesimpulannya jelas: kami tidak memiliki kewenangan hukum secara mandiri untuk menjalankan surat perintah ini," terangnya.

Namun, kewenangan tersebut dimiliki pemerintah federal.

"Saya menyerukan kepada pemerintah federal untuk bergabung dengan ICC dan melaksanakan surat perintah penangkapan ini," kata Mamdani.

Dalam kesempatan yang sama ia menegaskan, "Saya ingin menyampaikan hal ini dengan tegas: Netanyahu tidak diterima di Kota New York. Demikian pula penjahat perang lain yang masih bebas."

"Kita memang tidak dapat menghentikan genosida ini sendirian. Namun, kita dapat menentukan apakah sikap diam kita akan menjadi senjata lain. Kita juga dapat menelaah setiap sarana yang kita miliki untuk membela kemanusiaan dan martabat semua orang. Itulah komitmen saya kepada Anda," tutupnya.

Pengakuan Mamdani mengenai keterbatasan hukum New York ini dirilis hanya satu hari setelah Trump mengecam rencana tersebut. Sebelumnya, wacana ini mencuat saat Mamdani menyatakan dalam podcast "The Interview" milik The New York Times bahwa ia sedang mencari celah hukum untuk menangkap Netanyahu, yang langsung memicu reaksi keras dari Trump untuk membela pemimpin Israel tersebut.

Melalui platform Truth Social, Trump menegaskan bahwa Netanyahu "tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di AS".

Read Entire Article