Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas di Indonesia memiliki berbagai potensi dan bakat luar biasa yang patut diapresiasi.
Kiprah dan dedikasi mereka di berbagai bidang kerap menghasilkan prestasi di dalam maupun luar negeri. Hal ini melatarbelakangi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk memberikan penghargaan.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada enam penyandang disabilitas berprestasi yakni:
1. Leani Ratri Oktika (penyandang disabilitas fisik) atas dedikasi dan prestasinya di bidang olahraga. Ia meraih Medali Perak Paralimpiade Paris Cabang Badminton Single Woman Tahun 2024.
2. Ananias Lilin Pratiwi (penyandang disabilitas intelektual) atas dedikasi dan prestasinya di bidang olahraga. Ia meraih Juara 1 tunggal putri Special Olympic World Game di Berlin, Jerman pada 2023.
3. Azizahra Schone (penyandang disabilitas mental autisme) atas dedikasi dan prestasinya di bidang seni. Ia berhasil meraih Silver Award pada London Young Musician pada Tahun 2024.
4. Muhammad Syahibul Azhari (penyandang disabilitas sensorik rungu) atas dedikasi dan prestasinya di bidang informasi dan teknologi. Ia meraih juara 1 Kompetisi Nasional untuk Disabilitas Piala Menteri Kominfo Kategori Bidang Digital Marketing Tingkat Pengenalan Tahun 2022.
Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional, penting untuk mengeksplorasi bagaimana kepemimpinan dan inklusivitas dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, memberdayakan, dan mendukung penyandang disabilitas.
Selanjutnya
5. Fithri Setya Marwati (penyandang disabilitas mental) atas dedikasi dan prestasinya di bidang akademik. Ia menjadi disabilitas perempuan pertama di Indonesia yang menjadi Ketua Organisasi disabilitas dengan latar pendidikan doktor S3.
6. Aris Yohanes Elean (penyandang disabilitas sensorik netra) atas dedikasi dan prestasinya di bidang karier. Ia menjadi disabilitas netra pertama yang menjadi lulusan terbaik Universitas Pamulang studi S1 Teknik Informatika 2022 dan disabilitas netra total pertama dengan gelar sarjana komputer.
Mentalitas Juara
Pemberian penghargaan terhadap enam penyandang disabilitas dilakukan pada Acara Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Taman Ismail Marzuki, Selasa, 3 Desember 2024.
Gibran menaiki panggung dan memberikan piala penghargaan kepada enam penyandang disabilitas berprestasi. Ia juga menyalami tiap penerima penghargaan. Dia berharap peringatan HDI dapat menjadi langkah untuk membuat ekosistem yang produktif untuk para penyandang disabilitas. Ia yakin para penyandang disabilitas mampu membawa Indonesia maju.
"Daya juangnya, kegigihannya, pantang menyerahnya, mentalitasnya paling juara. Buktinya sudah ada. Buktinya pada Paralimpiade tahun ini, Indonesia berhasil membawa 14 medali terbanyak sejak 1976," katanya.
Pentingnya Pemenuhan Hak Disabilitas
Sebelumnya, Gibran menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas.
"Para penyandang disabilitas harus lebih diperhatikan, dukungannya harus ditingkatkan, pelibatannya harus diaktifkan dalam perencanaan, infrastruktur dan transportasi publik. Aksesibilitasnya harus diperluas," ujar Gibran saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, Saifullah Yusuf menyampaikan soal keberpihakan pemerintah pada penyandang disabilitas.
"Komitmen Presiden dan Wapres kepada penyandang disabilitas, secara khusus tertuang di dalam Asta Cita yang ke-4," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul.
Asta cita ke - 4 adalah memperkuat Pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, Pendidikan, Kesehatan, prestasi olahraga dan kesetaraan gender, serta penguatan perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut diperkuat pada poin ke 10 dari 17 program prioritas Presiden tentang pentingnya penguatan peran dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
Selanjutnya, Gus Mensos menyampaikan Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas dan kemudian mengimplementasikannya melalui UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-undang ini menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas agar mendapat hak pendidikan, pekerjaan dan kesempatan berkarya tanpa diskriminasi.