Bupati Probolinggo Setujui Raperda Disabilitas dan Pengarusutamaan Gender

6 days ago 14

Liputan6.com, Jakarta Di Ramadan kali ini masyarakat penyandang disabilitas Kabupaten Probolinggo mendapat kado istimewa.

Pasalnya, Rancangan Peraturan Daerah alias Raperda Disabilitas Kabupaten Probolinggo menunjukkan langkah maju. Pada Jumat, 21 Maret 2025, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo menandatangani persetujuan bersama untuk Raperda tersebut.

Tak hanya Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Haris juga menandatangani persetujuan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Hal ini disambut positif oleh Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo.

“Meskipun masih akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register, penandatanganan persetujuan bersama kedua Raperda tersebut menjadi kado terindah bagi Muslimat NU dan Pertuni di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah,” kata Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Hj. Nurayati, mengutip laman resmi Pemkab Probolinggo, Senin (24/3/2025).

Pasalnya dalam perjalanannya, Raperda PUG digagas oleh PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dan Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Pertuni Kabupaten Probolinggo.

Nurayati menyampaikan, persetujuan Raperda PUG ini merupakan sebuah pencapaian besar bagi perempuan di Kabupaten Probolinggo.

“Harapannya agar implementasi Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, melainkan juga diterapkan dengan konkret di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Sejumlah layanan transportasi kini telah memberikan ruang dan pelayanan ramah disabilitas. Petugas lapangan pun siap membantu penumpang yang membutuhkan, seperti baru-baru ini viral aksi heroik sekuriti. Seorang sekuriti di sebuah stasiun KRL melayan...

Promosi 1

Hadiah untuk Perempuan dan Penyandang Disabilitas di Probolinggo

Menurut Nurayati, Raperda PUG adalah hadiah bagi perempuan di Kabupaten Probolinggo, sebagai bentuk payung hukum yang melindungi setiap kegiatan yang berhubungan dengan gender.

“Pengesahan ini juga menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesetaraan dan keberdayaan perempuan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Sementara, Ketua PC Pertuni Kabupaten Probolinggo Moh. Ansori mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo dan Pemkab Probolinggo dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Meskipun Raperda ini masih dalam proses penomoran oleh Gubernur Jawa Timur, harapannya hal tersebut akan menjadi awal yang baik bagi kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo.

“Kami merasa ini adalah langkah yang luar biasa, meskipun masih ada proses lebih lanjut. Meskipun proses ini belum selesai, kami berharap Kabupaten Probolinggo akan semakin sadar akan pentingnya hak-hak disabilitas dan kebutuhan kaum rentan,” kata Ansori.

Fokus pada Kesetaraan Hak

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menambahkan kedua Raperda ini berfokus pada kesetaraan hak bagi seluruh warga Kabupaten Probolinggo, baik perempuan maupun penyandang disabilitas.

“Pentingnya adanya fasilitas yang ramah disabilitas di tempat-tempat publik serta penerimaan pekerjaan yang adil tanpa diskriminasi gender. Semua pihak harus memastikan bahwa fasilitas umum dan pekerjaan dapat diakses oleh semua orang tanpa kecuali, termasuk disabilitas dan perempuan,” katanya.

Pastikan Difabel Dapat Ruang yang Sama

Dalam setiap pembangunan dan perencanaan fasilitas, Oka mengatakan dirinya akan memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan ruang yang sama.

“Kami berharap agar ke depannya proses penerimaan karyawan di Pemkab Probolinggo dapat lebih inklusif, meskipun tidak semua posisi dapat diisi oleh penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Read Entire Article
Opini Umum | Inspirasi Hidup | Global |