Viagra Kerap Dipalsukan, BPOM Urai Bahayanya

8 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa Viagra adalah obat yang kerap dipalsukan.

Obat palsu atau Viagra palsu bisa memicu bahaya bagi orang yang mengonsumsinya. Dalam kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu yang baru-baru ini diluncurkan BPOM, dijelaskan secara rinci bahaya Viagra palsu dan obat palsu lainnya.

Dijelaskan bahwa Viagra mengandung sildenafil sitrat, tapi kandungan sildenafil sitrat dalam Viagra palsu kerap tak diperhatikan. Sildenafil sitrat adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi. Konsumsi sildenafil sitrat tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menyebabkan efek serius yang tidak terkontrol sehingga membahayakan kesehatan bahkan dapat berdampak pada kematian.

“Dampak pada sistem kardiovaskular yaitu picu stroke, gagal jantung, dan kematian,” mengutip kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu BPOM, Selasa (30/12/2025).

Sementara, dampak pada sistem hormon dan reproduksi dapat mempengaruhi kadar testosteron, gangguan fungsi penglihatan (retina), dan priapismus (ereksi yang terus-menerus).

Konsumsi sildenafil sitrat yang tidak sesuai dengan dosis terapi dapat meningkatkan risiko terkena penyakit menular seksual. Kondisi ini dapat mengganggu kehidupan sosial pengguna. Selain itu, juga dapat berdampak terhadap psikologi pengguna karena berpotensi menimbulkan ketergantungan obat.

Dari sisi ekonomi, konsumsi produk palsu dapat meningkatkan biaya kesehatan karena perlunya pengobatan ulang untuk mencapai terapi yang diharapkan, diagnosis ulang, ataupun terapi lanjutan.

Ciri Viagra yang Asli

Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu BPOM juga merinci ciri-ciri Viagra asli agar konsumen tidak tertipu obat palsu.

Obat asli dipasarkan dengan merk Viagra dari produsen Fareva Amboise dan pendaftarnya adalah Pfizer Indonesia.

Kandungannya berupa:

  • Sildenafil Sitrat ~ Sildenafil 25 mg
  • Sildenafil Sitrat ~ Sildenafil 50 mg
  • Sildenafil Sitrat ~ Sildenafil 100 mg.

Obat ini biasanya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dengan bentuk sediaan tablet salut selaput.

Kemasannya dalam dus dengan satu blister berisi empat tablet salut selaput. Kemasan dilengkapi nomor izin edar (NIE):

  • DKI1990401417C1 (25 mg)
  • DKI1690401417A1 (50 mg)
  • DKI1690401417B1 (100 mg).

Viagra (Sildenafil Sitrat) adalah inhibitor phosphodiesterase-5 (PDE5) yang diindikasikan untuk mengobati disfungsi ereksi. Dan yang perlu digarisbawahi, Viagra merupakan obat keras yang penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

Ciri Toko yang Jual Viagra Palsu

Produk Viagra palsu yang ditemukan petugas BPOM adalah produk yang dijual di kios/toko ilegal bahkan gerobak di pinggir jalan.

Kios/gerobak tersebut biasanya ditandai dengan identitas/papan nama “OBAT KUAT, PERKASA, JANTAN, VITALITAS.”

Sementara, penjualan melalui media daring dilakukan melalui platform e-commerce maupun media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Modus penjualan Viagra palsu di media daring dilakukan oleh sarana tidak resmi yang tidak termasuk dalam Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Modus penjualan Viagra palsu terkadang diiklankan dengan nama produk yang disamarkan menggunakan angka atau singkatan, seperti Vgra, v14gra, v14gr4.

Obat Palsu adalah Ancaman Serius

Obat palsu masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Obat palsu kemungkinan mengandung komposisi bahan yang tidak tepat, terlalu banyak/sedikit, atau sama sekali tidak mengandung bahan obat (zat aktif). Bahkan, obat palsu dapat mengandung zat aktif lain yang membahayakan kesehatan.

Dampak negatif obat palsu terhadap kesehatan di antaranya keracunan, kegagalan pengobatan, resistansi obat, bahkan dapat menyebabkan kematian. Pada jenis obat tertentu, penggunaan obat dengan dosis yang tidak sesuai berpotensi menimbulkan ketergantungan dan mendorong perilaku penggunaan obat yang tidak aman.

Peredaran obat palsu dapat meningkatkan biaya medis seperti perawatan kesehatan karena perlunya pengobatan kembali serta biaya tidak langsung akibat dari hilangnya produktivitas kerja. Permasalahan ini akan memicu persoalan ekonomi dan sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan kesehatan.

Untuk itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengajak masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli obat agar terhindar dari obat palsu dan dampaknya yang membahayakan kesehatan.

“Mari bersama kita wujudkan 3S: Sadari bahaya obat palsu, Simak informasi dalam komunikasi risiko obat palsu, dan Sudahi peredaran obat palsu di Indonesia,” ajak Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, Senin (29/12/2025).

Read Entire Article