Liputan6.com, Jakarta - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting untuk membentuk berbagai kemampuan anak.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas RI) Febrian Alphyanto Ruddyard.
“Pentingnya PAUD yang berkorelasi positif membentuk kemampuan sensorik, kognitif, dan bahasa anak,” kata Febrian dalam peluncuran Early Childhood Development Index (ECDI2030) di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
ECDI2030 adalah Indeks yang bertujuan menyediakan data komprehensif berbasis bukti guna mengukur serta memantau perkembangan anak usia dini di Indonesia. Sehingga, dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan terarah.
“ECDI ini menurut saya sangat penting, suatu indeks bagaimana kita bisa melihat di mana kita sekarang dan apa yang akan kita lakukan untuk masa depan,” ucap Febrian.
Dia menambahkan, dokumen ECDI2030 menunjukkan pentingnya Indonesia untuk memanfaatkan momentum bonus demografi dengan meningkatkan investasi pada pembangunan manusia.
“Kunci keberhasilan mewujudkan generasi Indonesia Emas terletak pada pemenuhan kebutuhan esensial anak sejak usia dini, baik pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan pengasuhan.”
“Karena, perkembangan otak mencapai 90 persen dalam lima tahun pertama kehidupan atau golden years,” jelasnya.
Pada masa ini, sambung Febrian, anak tidak hanya perlu dilengkapi dari sisi teknikal, tapi juga karakter dan sisi spiritualitas. Kemampuan berpikir yang tidak didasari karakter yang baik dan sisi spiritualitas yang tebal akan menghasilkan manusia-manusia yang berkarakter seperti kecerdasan buatan alias AI.
Tidak semua orang memiliki keahlian public speaking. Namun berbeda dengan siswa-siswi PAUD ini, mereka mampu berbicara di depan umum. Kemampuan ketiganya terekam saat acara perpisahan PAUD.
87 Persen Anak Indonesia Tumbuh Sesuai Tahap Perkembangan
Hasil pengukuran ECDI2030 pada 2024 menunjukkan 87,7 persen anak Indonesia usia 24-59 bulan telah berkembang sesuai dengan tahap perkembangan, pembelajaran, kesejahteraan, psikososial, dan kesehatan.
“Diharapkan, ECDI2030 tahun 2024 dapat menjadi instrumen penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak atas tumbuh kembang yang optimal,” harap Febrian.
Untuk itu, sambungnya, dibutuhkan kolaborasi yang sangat erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, pakar, akademisi, dan masyarakat.
“Mari kita satukan langkah, perkuat sinergi, dan berkomitmen membangun fondasi kokoh bagi generasi masa depan, demi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ajak Febrian.
Alat untuk Pastikan Kebijakan Responsif terhadap Tumbuh Kembang Anak
Peluncuran ECDI2030 diklaim sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).
Tepatnya Tujuan ke-3 yakni: Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Dan Tujuan ke-4: Pendidikan Berkualitas.
Dokumen ECDI2030 tahun 2024 disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemendukbangga/BKKBN, Badan Pusat Statistik, UNICEF, dan Tanoto Foundation. Data dihimpun berdasarkan survei yang dilakukan dari Desember 2023 hingga Mei 2024.
Ini dinilai sebagai alat strategis untuk memastikan kebijakan responsif terhadap tumbuh kembang anak. Serta mewujudkan SDM unggul sebagai kunci mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.