Kemlu dan Kemhan RI Bantah Kabar Rusia Minta Izin Gunakan Pangkalan TNI AU di Papua

2 days ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bereaksi atas kabar yang menyebutkan bahwa Rusia mengajukan permintaan izin resmi untuk menempatkan pesawat-pesawat militernya di Papua.

"Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua," demikian pernyataan tertulis juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat atau yang akrab disapa Roy, Selasa (15/4/2025) malam.

Lebih lanjut, Roy meminta awak media menghubungi kementerian/instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam pernyataan singkatnya membantahnya.

"Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," ungkap Frega dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media.

Liputan6.com sudah menghubungi Kedutaan Besar Rusia, namun hingga artikel ini dipublikasikan belum ada respons yang kami terima.

Informasi Awal

Janes, yang menyebut dirinya sebagai situs militer rujukan utama, adalah yang pertama mengangkat isu ini dengan judul artikel "Indonesia mulls options after Russia seeks access to air force base". Mereka mempublikasikannya pada 14 April 2025.

"Jakarta telah menerima permintaan resmi dari pemerintah Rusia untuk mengizinkan pesawat Angkatan Dirgantara Rusia (VKS) beroperasi dari Pangkalan Udara Manuhua di Biak Numfor, Papua. Permintaan ini disampaikan melalui Kementerian Pertahanan Indonesia usai pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025.

Menurut dokumen yang diperoleh Janes, Rusia mengajukan penggunaan pangkalan tersebut untuk sejumlah pesawat tempur jarak jauhnya. Pangkalan Udara Manuhua berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo dan saat ini menjadi markas Skuadron Udara 27 TNI AU, yang mengoperasikan CN-235, serta Wing Udara ke-9 yang baru dibentuk.

Meski permintaan tersebut tidak merinci jumlah atau jenis pesawat yang akan ditempatkan, catatan Janes menunjukkan bahwa VKS telah beberapa kali meminta izin pendaratan darurat untuk pesawat pengebom strategis Tu-95 ("Bear") dan pesawat angkut Il-76 di pangkalan yang sama dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian dari permintaan tersebut telah disetujui oleh otoritas Indonesia.

"Jakarta telah menerima permintaan resmi dari Moskow, yang meminta izin untuk menempatkan pesawat-pesawat Angkatan Dirgantara Rusia (VKS) di sebuah fasilitas di provinsi paling timur Indonesia," demikian paragraf awal artikel tersebut.

"Sumber-sumber terpisah dari pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi kepada Janes bahwa permintaan tersebut diterima oleh kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah pertemuannya dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025."

Lebih lanjut, artikel itu menyebutkan, "Dalam permintaan tersebut, Rusia berencana menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo, sebagaimana terungkap dalam dokumen yang diberikan kepada Janes."

"Pangkalan udara ini terletak di Biak Numfor, Provinsi Papua, Indonesia, dan menjadi markas bagi Skuadron Penerbangan 27 TNI AU, yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235."

Lokasi itu, sebut laporan Janes, juga menjadi tempat berdirinya Wing Udara ke-9 TNI Angkatan Udara yang baru dibentuk, yang hingga kini belum dilengkapi dengan jenis pesawat tertentu.

"Dalam permintaannya, tidak ada rincian mengenai jumlah atau jenis pesawat yang rencananya akan dikerahkan VKS di Biak Numfor. Namun, Janes memahami bahwa dalam beberapa tahun terakhir, VKS telah beberapa kali mengajukan permintaan dadakan untuk mendaratkan pesawat pembom Tupolev Tu-95 dan pesawat angkut Il-76 di pangkalan udara yang sama. Beberapa dari permintaan tersebut telah disetujui oleh TNI AU," sebut artikel itu.

Read Entire Article
Opini Umum | Inspirasi Hidup | Global |