Liputan6.com, Washington, DC - Mantan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Matthew Miller mengatakan dia yakin Israel telah melakukan kejahatan perang di Gaza, meskipun dia menyangkal hal tersebut dalam konferensi pers yang dia gelar saat masih menjabat secara resmi di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.
"Tidak diragukan lagi bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang," kata dia kepada media Inggris Sky News.
Miller menegaskan bahwa dia tidak bisa mengungkapkan pendapat seperti itu saat masih menjabat sebagai juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.
"Ketika Anda berada di podium, Anda tidak sedang menyampaikan pendapat pribadi Anda, Anda sedang menyampaikan kesimpulan dari pemerintah AS," ujarnya.
Menurut investigasi yang dilakukan surat kabar Belanda NRC, semakin banyak pakar terkemuka dunia di bidang genosida yang meyakini bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi unsur genosida. Namun, Miller menolak menyebut perang Israel di Gaza sebagai genosida.
Pernyataan Miller muncul di tengah laporan bahwa Israel telah menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina dengan dalih memerangi Hamas dan pada saat bersamaan juga membuat dua juta warga Gaza berada di ambang kelaparan serta kehilangan tempat tinggal.
Perang yang sedang berlangsung bermula setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang diklaim Israel menewaskan 1.218 orang dan menyebabkan 251 orang disandera. Sebanyak 57 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk 34 orang yang menurut militer Israel telah meninggal.
Pertanyaan bagi Israel
Pemerintahan Biden tidak pernah menuduh Israel melakukan kejahatan perang. Saat masih menjadi juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Miller kerap membantah tuduhan kejahatan perang dan membela tindakan Israel dalam berbagai konferensi pers.
Saat itu, dia bahkan mengkritik para pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, serta menyebut pejabat hak asasi manusia yang menuduh Israel melakukan genosida sebagai antisemitisme.
Pemerintahan Donald Trump juga menempuh jalur yang sama dengan terus mendukung tindakan Israel di Gaza meskipun mendapat kecaman internasional, termasuk adanya surat perintah penangkapan dari ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Dalam wawancara dengan Sky News yang diterbitkan pekan ini, Miller menuturkan bahwa dia percaya Israel telah melakukan kejahatan perang di Gaza, termasuk saat dia masih menjabat di Kementerian Luar Negeri AS.
Miller mengatakan masih menjadi pertanyaan terbuka apakah Israel benar-benar menjalankan kebijakan untuk dengan sengaja melakukan kejahatan perang atau bertindak secara sembrono dengan cara yang membantu dan mendukung kejahatan perang. Namun, dia menilai sangat besar kemungkinan bahwa individu-individu dari militer Israel telah melakukan kejahatan perang.
"Pada akhirnya, dalam hampir setiap konflik besar, termasuk konflik yang dilakukan oleh negara demokratis, Anda akan melihat anggota individu dari militer melakukan kejahatan perang dan cara Anda menilai sebuah demokrasi adalah apakah mereka mengadili orang-orang itu, tapi Israel belum melakukannya," ungkap Miller.
"Kita belum melihat mereka mengadili cukup banyak anggota militer dan saya pikir itu masih menjadi pertanyaan terbuka apakah mereka akan melakukannya," tambahnya.