Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan, Mudah dan Gratis

2 days ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Skrining BPJS Kesehatan adalah layanan pemeriksaan awal berbasis kuesioner yang dapat dilakukan secara online oleh peserta JKN. Skrining ini dilakukan dengan mengisi data diri dan menjawab pertanyaan seputar kondisi kesehatan.

"Dengan skrining, peserta JKN dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih optimal," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah kepada Health Liputan6.com pada Senin, 5 Januari 2026. 

Data yang perlu disiapkan meliputi NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, tinggi dan berat badan, nomor telepon aktif, kontak keluarga, serta riwayat kesehatan pribadi dan keluarga.

Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan

Rizzky mengatakan pengisian skrining dapat dilakukan dengan mudah, kapan saja, termasuk saat tidak sedang berobat dan hanya dilakukan rutin 1 tahun sekali.

"Peserta hanya perlu mengisi kuesioner singkat mengenai riwayat penyakit diri sendiri, keluarga, dan gaya hidup," tambahnya. 

Dilansir dari laman resmi Puskesmas Ponjong 1 pada Senin, 5 Januari 2026, berikut tiga cara yang dapat digunakan untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan: 

1. Skrining Lewat Aplikasi Mobile JKN

Peserta dapat melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu login menggunakan NIK dan password akun BPJS Kesehatan.

Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Lainnya”, lalu masuk ke “Skrining Riwayat Kesehatan”. Peserta dapat memilih diri sendiri atau anggota keluarga yang terdaftar. Setelah membaca ketentuan dan menyetujuinya, peserta diminta mengisi data diri secara lengkap dan menjawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan.

Setelah seluruh pertanyaan diisi, klik “Selanjutnya” atau “Simpan”, dan hasil skrining akan muncul secara otomatis di aplikasi.

2. Skrining Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

Skrining juga bisa dilakukan melalui website resmi di webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Peserta perlu memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK, tanggal lahir, serta kode captcha, lalu klik “Cari Peserta” dan pilih “Setuju”.

Selanjutnya, peserta diminta mengisi data diri seperti berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor telepon, dan kontak keluarga. Setelah itu, jawab 16 pertanyaan seputar kondisi kesehatan dengan jujur. Jika seluruh data sudah terisi, klik “Simpan”. Hasil skrining akan ditampilkan dan dapat dicetak dalam format PDF.

3. Skrining Lewat PANDAWA (WhatsApp)

Peserta juga dapat melakukan skrining melalui layanan PANDAWA dengan menyimpan nomor 08118165165. Kirim pesan WhatsApp ke nomor tersebut, lalu pilih opsi “Skrining Kesehatan”. Sistem akan mengarahkan peserta ke web skrining, dan langkah pengisian sama seperti metode melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Rizzky mengatakan bahwa skrining BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan langsung dibantu oleh petugas Puskesmas, klinik dan praktik dokter mandiri.

Tindak Lanjut dan Lokasi Fasilitas Kesehatan

Jika hasil skrining menunjukkan risiko sedang atau tinggi, peserta perlu melakukan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hingga Mei 2025, terdapat lebih dari 23.460 FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meliputi puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan, dan dokter gigi praktik perorangan.

Untuk mencari lokasi faskes terdekat, peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN melalui menu “Faskes”, atau mengakses website Aplicares di faskes.bpjs-kesehatan.go.id dengan memilih provinsi dan jenis fasilitas kesehatan yang diinginkan.

Read Entire Article