, Berlin - Menteri Dalam Negeri Jerman Alexander Dobrindt melarang faksi ekstrim kanan gerakan "Reichsbürger". Sejumlah pemimpin gerakan ini ditangkap, termasuk yang mendeklarasikan diri sebagai raja.
Gerakan ini dituding berusaha mendirikan "negara tandingan" di dalam Jerman. Pelarangan diumumkan setelah polisi pada Selasa (13/5/2025) melakukan aksi penyergapan ke properti milik anggota kunci grup ini di tujuh negara bagian Jerman, menangkap empat pentolannya, termasuk Peter Fitzek, yang menyatakan dirinya sebagai raja dari monarki "Reichsbürger".
Aparat keamanan Jerman menyebut, Fitzek mendirikan grup ini pada 2012.
Mendagri Dobrint menyebutkan landasan hukum untuk pelarangan grup ini adalah, "Anggota kelompok menciptakan negara tandingan di dalam negara Jerman, dan membangun struktur ekonomi kriminal", dikutip dari laman DW Indonesia, Kamis (15/5).
"Dalam hal ini, mereka melecehkan aturan hukum dan monopoli negara republik Federal Jerman dalam legitimasi penggunaan kekuatan", tambah Dobrint. Dalam waktu bersamaan, Reichsburger menggunakan narasi konspirasi antisemitisme, untuk medukung klaim otoritas mereka.
Apa Sebenarnya Gerakan Reichsbürger?
Reichsbürger secara literal adalah 'Masyarakat Kekaisaran Jerman', sebutan bagi para penganut teori konspirasi yang menyangkal keabsahan Jerman sebagai Republik Federal pasca Perang Dunia Kedua.
Meski seringkali tumpang tindih dengan kelompok sayap kanan, Reichsbürger dikenal dari keyakinannya akan empat hal, yakni: Reich (Kekaisaran) Jerman yang didirikan sebelum perang dunia masih eksis secara hukum hingga kini, Republik Federal Jerman pascaperang tidak memiliki konstitusi yang sah, Republik Federal sama sekali bukan negara, melainkan perusahaan swasta, dan Republik Federal Jerman masih berada di bawah penguasaan negara-negara sekutu.
Gerakan yang muncul pada tahun 1980-an ini terdiri dari kelompok-kelompok terorganisir dan individu-individu seluruh Jerman, yang melakukan perlawanan terhadap organ-organ administratif negara.
Beberapa anggota Reichsbürger menolak membayar denda dan pajak, mengabaikan perintah pengadilan, bahkan mendeklarasikan "teritorial" mereka serta menamainya "Zweites Kaiserreich" ("Kekaisaran Jerman Kedua"),"Freistaat Preußen" ("Negara Bebas Prusia"), atau "Fürstentum Germania" ("Kerajaan Germania"). Reichsbürger membuat paspor dan surat izin mengemudi mereka sendiri, bahkan Fitzek mendeklarasikan diri sebagai raja.
Sebuah toko roti di Frankfrut Jerman menjual donat perdamaian sebagai bentuk dukungan pada Ukraina. Donat-donat tersebut dihias dengan topping warna bendera nasional Ukraina, yakni biru dan kuning.
Apakah Mereka Sekumpulan Orang Gila?
Selama bertahun-tahun, Reichsbürger dianggap tidak berbahaya, dan pihak berwenang mengabaikan seruan-seruan mereka yang ingin menjatuhkan pemerintah. Namun, gerakan ini berubah dalam satu dekade terakhir. Mereka kian menonjol, menggencarkan ideologi sayap kanan, serta bertindak dengan kekerasan.
Beberapa anggota Reichsbürger menimbun senjata. Pada tahun 2016, Wolfgang P. Reichsbürger menembak mati seorang polisi negara bagian Bayern yang berupaya menyita timbunan senjatanya. Di tahun yang sama, Badan Intelijen dalam negeri, Kantor Federal Perlindungan Konstitusi (BfV), secara resmi menempatkan gerakan Reichsbürger dalam pengawasan.
BfV ditugaskan untuk melacak kelompok-kelompok ekstremis dari semua lapisan masyarakat di Jerman. Pada tahun 2022, BfV memperkirakan jumlah Reichsbürger mencapai 23.000 (2.000 lebih banyak daripada tahun 2021), lebih dari 5% di antaranya diklasifikasikan sebagai kolompok ekstremis sayap kanan. Badan inteligen tersebut juga mencatat adanya peningkatan tindak kejahatan yang dilakukan Reichsbürger sejak tahun 2019. Hal ini membuat ribuan izin kepemilikan senjata api telah dicabut oleh pihak berwenang Jerman dalam beberapa tahun terakhir.
Potensi ancaman gerakan Reichsbürger kian signifikan pada 7 Desember 2022, ketika serangkaian penggerebekan yang dilakukan polisi Jerman turut mengungkap plot menggulingkan pemerintahan Jerman. Termasuk dalam plot tersebut, rencana untuk menyerbu parlemen, menangkap kanselir, menteri-menteri penting, pemimpin oposisi, serta membentuk pemerintahan sementara untuk menegosiasikan tatanan negara yang baru di Jerman.
Sekitar 25 orang ditangkap dan 380 senjata api ditemukan dan disita. Tiga pengadilan besar, atas tuduhan terorisme dan konspirasi, dimulai pada akhir April 2024. Persidangan masih sedang berlangsung di Frankfurt, München, dan Stuttgart.
Membebani Negara
Sebagian besar Reichsbürger adalah laki-laki berusia antara 40-60 tahun, meskipun beberapa pengamat percaya, proporsi perempuan lebih besar di Reichsbürger dibandingkan dengan kelompok ekstremis sayap kanan pada umumnya.
Gerakan Reichsbürger kian radikal selama pandemi COVID-19, ketika keyakinan kmlompok ini mendapatkan dukungan dari gerakan "Querdenker", yang memprotes pembatasan pandemi yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Meskipun menolak sistem resmi, Reichsbürger kadang membanjiri pengadilan Jerman dengan mengajukan keberatan atas keputusan pengadilan dan dengan mengajukan tuntutan pembayaran ganti rugi kepada otoritas setempat.
Hal ini menambah beban birokrasi bagi pemerintah setempat, yang harus memproses setiap permohonan yang masuk. Di luar pekerjaan ekstra yang tidak masuk akal, banyak staf pemerintahan serta politisi lokal melaporkan pelecehan verbal dan fisik dari Reichsbürger.
Teori Reichsbürger
Reichsbürger mengklaim bahwa Jerman bukanlah sebuah negara yang merdeka, melainkan sebuah perusahaan swasta yang diciptakan sekutu pemenang Perang Dunia II. Mereka mengklaim "Tidak adanya perjanjian damai" sebagai salah satu argumen teori ini.
Memang pada akhir Perang Dunia II, Jerman menyerah tanpa syarat, tetapi tidak membuat perjanjian perdamaian, karena tidak ada pemerintah Jerman yang dapat menandatanganinya saat itu. Hal ini memungkinkan Reichsbürger untuk berargumen bahwa Republik Federal Jerman tidak pernah menjadi negara yang berdaulat, melainkan masih berada di bawah kuasa negara-negara sekutu Uni Soviet, Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris.
Pada tahun 1949 Jerman terbagi dalam dua wilayah. Jerman Timur yang diduduki Uni Soviet serta wilayah Jerman Barat yang diduduki Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris. Wilayah Jerman Timur disebut Republik Demokratik Jerman dibawah kepemimpinan partai komunis soviet, dan wilayah Jerman Barat yang disebut sebagai Republik Federal Jerman, yang beraliran liberal.
Namun, ketika perjanjian "Zwei plus Vier Vertrag" atau Traktat Jerman ditandatangani pada tahun 1990- antara Jerman Barat, Jerman Timur, Prancis, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet untuk mengatur penyatuan kembali Jerman, keempat kekuatan sekutu melepaskan semua hak yang tersisa dan mengakui kedaulatan utuh Jerman sebagai satu negara federal.
Teori lainnya yang dipercaya kaum Reichsbürger adalah konstitusi transisi Jerman.
Ketika Jerman Barat menerapkan Undang-Undang Dasar (Grundgesetz) pada tahun 1949, istilah "konstitusi" sengaja dihindari karena saat itu Jerman masih terbagi dalam dua wilayah dan kedua negara Jerman tidak saling mengakui keabsahan satu sama lain. Karena Undang-Undang Dasar Jerman Barat tidak dapat mencakup seluruh rakyat Jerman, maka undang-undang ini dianggap bersifat sementara.
Pada tahun 1972, kedua negara Jerman menjajaki kembali hubungan mereka dan menerima perbatasan wilayah mereka, namun masih belum mengakui kedaulatan satu sama lain. Ini membuat rancangan Undang-Undang Dasar kian rumit.
Mahkamah Agung Jerman Barat kemudian mengeluarkan konstitusi transisi Jerman, yang dijadikan acuan oleh kelompok Reichsbürger hingga hari ini:
"Undang-Undang Dasar mengasumsikan bahwa Kekaisaran Jerman selamat dari kolaps yang terjadi pada tahun 1945 dan tidak musnah baik dengan penyerahan diri maupun melalui pelaksanaan kekuasaan negara asing di Jerman oleh kekuatan kedudukan Sekutu, atau setelahnya; hal ini dapat dilihat pada bagian pembukaan, Pasal 16, Pasal 23, Pasal 116 dan Pasal 146 Undang-Undang Dasar. [...] Kekaisaran Jerman masih ada, masih memiliki kapasitas hukum, tetapi tidak mampu bertindak sebagai negara secara keseluruhan karena kurangnya organisasi, khususnya karena kurangnya organ yang dilembagakan."
Namun Traktat Jerman telah mengakhiri berlakunya konstitusi transisi yang dibuat Jerman Barat. Undang-Undang Dasar yang berlaku untuk seluruh Jerman mengubah keberlakuan Pasal 146 Undang-Undang Dasar Jerman Barat, menyatakan: "Undang-Undang Dasar ini, sejak tercapainya unifikasi Jerman, tidak lagi berlaku saat konsitusi yang diadopsi oleh rakyat Jerman secara kesuluruhan mulai diberlakukan."
Reichsbürger tetap bersikeras bahwa ini adalah tipu muslihat yang tidak pernah disetujui oleh referendum rakyat Jerman, bahwa Undang-Undang Dasar sementara hanya berlaku untuk Jerman Barat saja, dan karena undang-undang tersebut tidak lagi sah.
Jerman hanyalah sebuah perusahaan: Akhirnya, "Reichsbürger" berpegang pada teori bahwa Jerman hanyalah sebuah perseroan terbatas dan penduduknya hanyalah karyawannya. Mereka sering menyebut "Bundesrepublik Deutschland GmbH" (perseroan terbatas Republik Federal Jerman).
Perusahaan semacam itu memang ada, tetapi merupakan milik pemerintah federal yang mengurus uang negara dan transaksi pasar modal. Selain itu, perusahaan ini tidak didirikan sesaat sebelum penyatuan kembali pada tahun 1990, seperti yang sering dikatakan, tetapi pada akhir tahun 2000.