Liputan6.com, Vatican City - Menyusul ditutupnya Kapel Sistina untuk umum, Gereja Katolik bersiap menyaksikan dimulainya konklaf, sebuah proses berabad-abad yang menentukan pemimpin baru Gereja Katolik.
Kata "konklaf" berasal dari bahasa Latin "cum clave" yang berarti "dengan kunci", merujuk pada praktik lama mengunci para kardinal hingga seorang Paus terpilih.
Konklaf modern diatur oleh konstitusi apostolik Universi Dominici Gregis yang ditetapkan Paus Yohanes Paulus II pada 1996, dengan beberapa penyempurnaan dari Paus Benediktus XVI.
Mengutip CNN, Selasa (29/4/2025), berikut adalah tahapan konklaf secara lengkap:
1. Persiapan dan Kedatangan Kardinal
Meskipun ada lebih dari 250 kardinal di seluruh dunia, hanya kardinal berusia di bawah 80 tahun saat Takhta Suci lowong yang berhak memilih. Saat ini, terdapat 135 kardinal pemilih. Mereka wajib menuju Roma, kecuali terhalang sakit atau keadaan serius.
Pada hari pertama konklaf, para kardinal mengikuti Misa khusus di Basilika Santo Petrus pada pagi hari. Sore harinya, mereka berkumpul di Kapel Paulus dengan mengenakan pakaian kebesaran, lalu berprosesi menuju Kapel Sistina sambil menyanyikan "Veni Creator Spiritus".
3. Pengambilan Sumpah Kerahasiaan
Di dalam Kapel Sistina, setiap kardinal secara bergiliran mengucapkan sumpah kerahasiaan di atas Injil. Setelah itu, Master of Papal Liturgical Celebrations memberi komando "Extra omnes" (semua yang bukan kardinal keluar), menandai dimulainya isolasi penuh Kapel Sistina.
Sistem blokir sinyal telepon dipasang, dan kardinal berjalan di atas platform kayu berlapis kain untuk melindungi lantai mosaik marmer berharga.
4. Proses Pemungutan Suara
Voting berlangsung dua sesi per hari: pagi dan sore. Dalam setiap sesi:
- Tiga kardinal dipilih sebagai Scrutineers (pengawas pemungutan suara).
- Tiga sebagai Infirmarii (mengumpulkan suara dari kardinal yang sakit).
- Tiga sebagai Revisers (memeriksa hasil perhitungan suara).
Setiap kardinal menuliskan nama kandidat pilihannya di surat suara khusus, melipatnya, dan meletakkannya dalam wadah di altar.
5. Penghitungan Suara dan Hasil
Scrutineers menghitung suara dengan cermat. Untuk terpilih, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga dari total suara. Jika belum tercapai, proses diulangi hingga maksimal empat kali sehari selama empat hari.
Jika setelah beberapa hari tidak ada hasil, dilakukan refleksi, doa, dan diskusi informal. Setelah itu, pemungutan suara dilanjutkan. Bila kebuntuan tetap terjadi, pilihan disempitkan pada dua kandidat teratas, dan suara mayoritas sederhana cukup untuk menentukan Paus baru.
6. Isyarat Asap: Hitam atau Putih
Setelah setiap sesi pemungutan suara, surat suara dibakar. - Asap hitam berarti belum ada Paus terpilih. - Asap putih menandakan dunia memiliki Paus baru.
Tradisi asap ini mulai dipakai pada abad ke-19, dengan referensi warna putih dan hitam pertama kali muncul pada konklaf 1903.
7. Pengumuman "Habemus Papam"
Ketika seorang kandidat terpilih dan menerima hasilnya, ia segera berpindah ke "Room of Tears" untuk mengenakan pakaian Paus. Setelah itu, ia kembali ke Kapel Sistina untuk doa dan penghormatan oleh para kardinal.
Sementara itu, Kardinal Protodiakon tampil di balkon Basilika Santo Petrus dan mengumumkan dengan lantang dalam bahasa Latin: "Annuntio vobis gaudium magnum: Habemus Papam!" (Artinya: "Saya mengumumkan kepada Anda kegembiraan besar: Kita memiliki Paus!")
Tak lama kemudian, Paus baru muncul di hadapan umat, memberikan berkat apostolik pertamanya, "Urbi et Orbi" — kepada kota dan seluruh dunia.