Liputan6.com, New Delhi - Warga Pakistan yang memiliki visa jangka pendek dan gagal meninggalkan India sebelum batas waktu yang ditentukan berisiko ditangkap, dituntut, dan menghadapi hukuman penjara tiga tahun serta denda 3 lakh atau sekitar Rp60 juta.
Berdasarkan Pasal 23 RUU Imigrasi dan Orang Asing 2025, warga asing yang melebihi masa berlaku visa, melanggar ketentuan visa, atau memasuki area terlarang di India dapat dihukum penjara maksimal 3 tahun, denda hingga 3 lakh atau keduanya.
Pemerintah India telah mengeluarkan pemberitahuan "Leave India" (Tinggalkan India) kepada semua warga Pakistan pemegang visa jangka pendek di India, dengan menggarisbawahi bahwa mereka harus meninggalkan negara itu paling lambat 27 April. Keringanan khusus diberikan kepada pemegang visa medis yang diizinkan tinggal hingga 29 April.
Langkah ini diambil setelah serangan di Pahalgam, Jammu dan Kashmir, pada 22 April yang menewaskan 26 turis. Serangan itu dikaitkan dengan kelompok teroris berbasis di Pakistan.
Dari 26 korban tewas, semuanya warga India kecuali satu orang dari Nepal.
Sebanyak 12 kategori pemegang visa yang harus meninggalkan India sebelum 27 April meliputi:
- Visa on arrival
- Bisnis
- Film
- Jurnalis
- Transit
- Konferensi
- Pendakian gunung
- Pelajar
- Kunjungan
- Grup Wisatawan
- Ziarah
- Grup Ziarah
Menteri Dalam Negeri India Amit Shah memerintahkan semua kepala negara bagian untuk mengidentifikasi warga Pakistan yang perlu dideportasi dan menyiapkan langkah-langkah terkait.
Warga Pakistan Tinggalkan India melalui Perbatasan Wagah-Attari
Sebanyak 509 warga Pakistan, termasuk sembilan diplomat dan pejabat, meninggalkan India dalam tiga hari terakhir sesuai arahan pemerintah India pasca-serangan di Pahalgam.
Melansir PTI, 745 warga India, termasuk 14 diplomat dan pejabat, juga kembali dari Pakistan melalui perbatasan Wagah-Attari.
Meniru tindakan hukuman New Delhi, Islamabad juga mengumumkan kebijakan balasan dengan membatalkan visa yang diberikan kepada warga India berdasarkan Skema Pembebasan Visa SAARC (SVES).
Hubungan kedua negara tetangga ini semakin tegang setelah Resistance Front, kelompok yang disebut proxy Lashkar-e-Taiba (LeT) yang berbasis di Pakistan, mengklaim bertanggung jawab atas serangan mematikan di Pahalgam.
Pakistan membantah keterlibatannya dan menyerukan penyelidikan netral atas insiden tersebut. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dan Menteri Pertahanan Khawaja Asif juga meminta keterlibatan internasional dalam penyelidikan untuk memastikan keadilan.