Indonesia Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza, Pengamat Ingatkan Risiko Politik dan Moral

6 days ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keputusan untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump merupakan langkah strategis yang lahir dari proses panjang kebijakan politik luar negeri, bukan keputusan reaktif atau sesaat.

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari kalangan akademisi dan peneliti hubungan internasional yang menilai keterlibatan Indonesia sarat risiko politik, hukum internasional, hingga reputasi global.

Penegasan itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ahmad Fuad Fanani dalam diskusi bertajuk Board of Peace: Politik Luar Negeri Indonesia dan Nasib Gaza yang digelar Maarif Institute di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Fuad, keterlibatan Indonesia merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat peran Indonesia di panggung global, khususnya dalam penyelesaian konflik internasional.

"Ini bukan keputusan satu-dua hari. Ada narasi panjang agar Indonesia tampil lebih aktif dan memberi kontribusi nyata," ujarnya.

Fuad menyebut komitmen tersebut telah ditegaskan Presiden Prabowo dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025, ketika Indonesia menyatakan kesiapan mengirim hingga 20.000 pasukan perdamaian ke wilayah konflik, termasuk Gaza.

Keputusan bergabung dalam Board of Peace juga merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang disahkan pada 17 November 2025 dan didukung mayoritas anggota DK PBB.

Ia menegaskan langkah tersebut mencerminkan konsistensi diplomasi Indonesia sejak Konferensi Asia Afrika 1955 hingga pengakuan kemerdekaan Palestina pada 1988, sekaligus inovasi melalui pendekatan "berjuang dari dalam" mekanisme internasional.

Fuad juga menepis anggapan bahwa langkah ini menggerus prinsip politik luar negeri bebas aktif.

"Indonesia tidak ingin hanya menjadi penonton. Presiden Prabowo ingin Indonesia menjadi aktor yang berkontribusi nyata dalam perdamaian global," katanya.

Fondasi Dewan Perdamaian Dipertanyakan

Meski demikian, pandangan pemerintah tidak sepenuhnya sejalan dengan penilaian kalangan pengamat. Dosen Ilmu Hubungan Internasional UIN Jakarta Mutiara Pertiwi menyatakan sikap skeptis terhadap inisiatif Board of Peace yang digagas Donald Trump.

Ia menilai hingga kini belum ada penjelasan yang koheren dan meyakinkan bahwa mekanisme tersebut benar-benar akan berpihak pada kepentingan rakyat Palestina, khususnya Gaza. Selain itu, tidak ada jaminan Board of Peace tidak menempatkan negara-negara anggotanya dalam posisi dilematis secara hukum dan politik internasional.

"Kerja sama politik internasional itu sangat sulit dibangun. Ia butuh perekat yang jelas, baik kepentingan bersama, jaminan keamanan, interdependensi, atau basis ideologis. Saya belum melihat perekat itu dalam Board of Peace," kata Mutiara.

Ia juga menyoroti struktur Board of Peace yang dinilai tidak lazim. Dalam mekanisme tersebut, Amerika Serikat dan Presiden Trump disebut memiliki posisi dominan dalam pengambilan keputusan.

"Jika keputusan akhir tetap berada di tangan Trump, maka ini membuka ruang manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan," ujarnya.

Mutiara juga mempertanyakan absennya piagam dan proses perumusan yang inklusif, berbeda dengan pembentukan PBB yang melalui proses panjang dan melibatkan banyak negara serta pemangku kepentingan. Menurut dia, fondasi yang lemah justru berpotensi memicu ketegangan baru di tingkat global.

Risiko Identitas dan Reputasi Indonesia

Kritik lain juga disampaikan Peneliti Departemen Hubungan Internasional CSIS Muhammad Waffaa Kharisma. Ia menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace berpotensi mempertaruhkan identitas dan reputasi diplomatik Indonesia yang selama ini dikenal pro-perdamaian, antikolonial, dan berpihak pada Palestina.

Waffaa menilai Resolusi DK PBB 2803 dan rencana turunannya cenderung bias karena membebankan tanggung jawab lebih besar kepada pihak yang dijajah ketimbang pihak penjajah. Ia juga menyoroti fakta bahwa mandat Board of Peace tidak secara eksplisit menyebut Gaza atau Palestina, sehingga berpotensi melenceng dari tujuan awal.

"Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, berjudi dengan aktivisme justru berisiko. Reputasi dan rekam jejak diplomasi Indonesia yang dipertaruhkan," kata Waffaa.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia bisa dibaca sebagai legitimasi terhadap agenda politik Trump dan sekutunya, alih-alih sebagai upaya murni membela kepentingan Palestina. Menurutnya, tekanan geopolitik, termasuk dinamika hubungan ekonomi dan tarif dengan Amerika Serikat, berpotensi memengaruhi pilihan Indonesia.

Waffaa menilai keputusan tersebut mencerminkan kecenderungan pengambilan kebijakan yang top-down dan minim ruang deliberasi publik. Ia khawatir, jika situasi konflik memburuk, Indonesia justru akan terseret lebih jauh dalam pusaran konflik dengan risiko politik dan keamanan yang tidak kecil.

"Secara optik, keterlibatan ini bisa dilihat sebagai perpanjangan tangan kekuatan besar. Itu berbahaya bagi posisi moral Indonesia di mata dunia," ujarnya.

Berpotensi Terciptanya Neokolonialisme 

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai pembentukan Board of Peace lebih mencerminkan kepentingan politik Amerika Serikat dan Israel untuk meredam tekanan global atas agresi di Gaza, bukan upaya tulus menyelesaikan akar konflik Palestina.

Menurut Sudarnoto, dari sudut pandang Palestina, Board of Peace muncul di tengah meningkatnya kecaman internasional terhadap Washington D.C dan Tel Aviv, menyusul meluasnya tudingan pelanggaran hukum internasional oleh Israel, termasuk putusan Mahkamah Internasional (ICJ).

"Ini bagian dari skenario AS. Tekanan global sudah sangat kuat, baik dari negara-negara PBB, putusan ICJ, maupun gerakan masyarakat sipil lintas negara," ujarnya.

Ia menilai serangan 7 Oktober 2023 meruntuhkan mitos superioritas keamanan Israel, namun dibalas dengan kekerasan yang semakin brutal dan memicu kemarahan dunia. Dalam konteks itu, Board of Peace dinilai lebih sebagai pengalihan isu ketimbang solusi substantif.

Sudarnoto mengkritik penggunaan istilah "peace" dalam Board of Peace yang tidak disertai komitmen jelas terhadap penghentian penjajahan dan pengakuan kemerdekaan Palestina. Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan, di mana Hamas terus ditekan sementara Israel tidak tersentuh sanksi.

Ia menyebut pendekatan AS cacat secara prinsip karena mengabaikan multilateralisme dan justru selama ini menghambat perdamaian melalui hak veto di Dewan Keamanan PBB.

"AS melindungi Israel dengan veto, lalu datang membawa proyek bernama perdamaian," katanya.

Menurut Sudarnoto, tanpa menempatkan kemerdekaan Palestina sebagai inti, Board of Peace berpotensi menjadi bentuk baru neokolonialisme dan hanya melanggengkan ketidakadilan global.

"Jika akar masalah diabaikan, Board of Peace bisa berubah menjadi Board of Property -- alat kepentingan politik dan ekonomi elite," tegasnya.

Read Entire Article