Hari Buruh Internasional 2025, FKDC Dorong Pemenuhan Hak Dasar Pekerja Difabel

2 days ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) dorong pemenuhan hak-hak dasar bagi pekerja kelompok difabel di daerah tersebut.

Seperti disampaikan Ketua FKDC Abdul Mujib, kesetaran dan keadilan di dunia kerja hanya dapat tercapai jika hak-hak pekerja difabel terpenuhi secara konsisten oleh pemerintah maupun pelaku usaha.

Menurutnya, setidaknya ada lima hak utama bagi pekerja difabel yang perlu dipastikan. Kelimanya yakni aksesibilitas tempat kerja, kesempatan kerja yang setara, pelatihan dan pengembangan keterampilan, perlindungan dari diskriminasi, serta fasilitas kerja yang memadai.

"Dengan terpenuhinya hak-hak ini, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung bagi buruh difabel,” katanya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/5), dilansir ANTARA.

Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja Difabel di Cirebon

Sejauh ini, menurutnya penyerapan pekerja difabel di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir.

Jumlah pekerja difabel yang terserap sektor formal sebanyak 112 orang pada 2023, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 306 orang.

“Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan beberapa daerah lain. Ini menunjukkan adanya progres positif dalam pemberdayaan difabel,” ujarnya.

Menurut dia, peningkatan tersebut tak lepas dari peran aktif Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon yang mulai memberikan ruang lebih besar bagi pekerja penyandang disabilitas.

FKDC Beri Pelatihan Dasar untuk Pekerja Difabel

Sebagai upaya mendukung kesiapan dunia usaha, FKDC juga menjalankan pelatihan dasar bahasa isyarat kepada pelaku usaha agar mereka dapat berinteraksi dengan pekerja difabel, khususnya teman tuli.

“Minimal mereka memahami dasar-dasarnya. Ini penting untuk membangun komunikasi yang efektif di lingkungan kerja,” katanya.

Selain mengadakan pelatihan, FKDC juga mengadakan sesi sharing yang bertujuan menggali potensi sektor pekerjaan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kelompok difabel di Cirebon.

Dia mengatakan, hal itu agar sektor formal mapun informal bisa lebih mengenal seluk-beluk difabel.

"Tujuannya supaya sektor usaha baik formal maupun informal, bisa mengenal apa itu difabel. Sebab, kami sebetulnya cukup diberikan kesempatan yang sama dengan kebanyakan orang pada umumnya,” tutur dia.

Disnaker Cirebon Optimalkan Peran ULD

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Herdianto mengatakan pihaknya sudah mengoptimalkan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai upaya meningkatkan keterlibatan komunitas difabel dalam dunia kerja.

“ULD ini dibentuk untuk memfasilitasi difabel agar lebih mudah masuk ke dunia usaha dan industri, sekaligus mendorong pemberdayaan mereka secara menyeluruh,” ujarnya.

Disnaker juga secara aktif menjalin kerja sama dengan 7 komunitas difabel di Cirebon serta melakukan pendekatan kepada swasta agar mematuhi ketentuan mempekerjakan setidaknya satu persen tenaga kerja difabel.

"Kami juga memfasilitasi program magang bagi difabel untuk meningkatkan pengalaman kerja dan daya saing mereka di berbagai sektor,” kata Novi.

Read Entire Article
Opini Umum | Inspirasi Hidup | Global |