Pengadilan Korea Selatan Rilis Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

3 days ago 9

Liputan6.com, Seoul - Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap presiden yang dimakzulkan dan ditangguhkan, Yoon Suk Yeol, pada Selasa (31/12/2024). Surat perintah ini dikeluarkan terkait dengan upayanya memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

"Surat perintah penangkapan dan penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang diminta oleh Markas Besar Penyidikan Gabungan, telah dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Penyidikan Gabungan, seperti dikutip dari CNA. "Tidak ada jadwal untuk proses selanjutnya."

Penyidik yang menyelidiki Yoon Suk Yeol terkait deklarasi darurat militer mengajukan surat perintah tersebut setelah dia gagal memenuhi panggilan pemeriksaan untuk ketiga kalinya pada Senin (30/12).

Langkah Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer yang berlangsung singkat menyebabkan Korea Selatan terperosok dalam krisis politik terbesarnya selama beberapa dekade. Yoon Suk Yeol sendiri telah dicopot dari tugas presidennya oleh parlemen, namun keputusan pengadilan konstitusilah yang akan memutuskan apakah pemakzulannya akan disahkan.

Yoon Suk Yeol juga menghadapi tuduhan pidana pemberontakan yang bisa berujung pada hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati atas langkahnya menerapkan darurat militer.

Surat perintah dikeluarkan sekitar 33 jam setelah diajukan, yang menurut media setempat merupakan waktu terpanjang dalam sejarah untuk sidang surat perintah. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan sedang mempertimbangkan dengan hati-hati langkah selanjutnya.

Meskipun surat perintah telah dikeluarkan, belum jelas apakah penyidik dan polisi akan dapat segera mengeksekusinya. Layanan Keamanan Presiden sebelumnya menolak mematuhi tiga surat perintah penggeledahan.

Polisi telah dikerahkan sejak Selasa pagi di luar kediaman Yoon Suk Yeol di pusat Seoul, kemungkinan untuk mencegah bentrokan lebih lanjut. Pendukung Yoon Suk Yeol dan para demonstran yang menyerukan penggulingannya telah berkumpul di sekitar kediamannya, di mana media lokal menayangkan gambar bentrokan antara kedua kelompok semalam.

Media melaporkan bahwa penangkapan atau penggeledahan kediaman presiden tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat karena penyidik kemungkinan besar akan berkoordinasi dengan Layanan Keamanan Presiden.

Secara teknis, siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan bisa ditangkap.

Bukti Perencanaan Darurat Militer

Yoon Suk Yeol sedang diselidiki oleh jaksa dan juga tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan pejabat anti-korupsi.

Laporan jaksa sepanjang 10 halaman yang dilihat kantor berita AFP menyatakan bahwa Yoon Suk Yeol memberikan otorisasi kepada militer untuk menembakkan senjata jika diperlukan untuk memasuki parlemen selama upayanya menerapkan darurat militer.

Pengacara Yoon Suk Yeol, Yoon Kab-keun, membantah laporan jaksa tersebut. Dia mengatakan kepada AFP bahwa itu adalah "laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat".

Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato televisi pada 3 Desember, dengan alasan untuk menghilangkan "elemen anti-negara".

Para legislator kemudian bergegas menuju parlemen dalam beberapa menit setelah pengumuman itu untuk membatalkannya. Pada saat yang sama, pasukan bersenjata lengkap menyerbu gedung parlemen, memanjat pagar, memecahkan jendela, dan mendarat dengan helikopter.

Menurut laporan dakwaan kejaksaan, Yoon Suk Yeol memberitahu kepala komando pertahanan ibu kota, Lee Jin-woo, bahwa pasukan militer dapat menembak jika diperlukan untuk memasuki Majelis Nasional.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa ada bukti bahwa Yoon Suk Yeol telah mendiskusikan deklarasi darurat militer dengan pejabat militer senior sejak bulan Maret.

Darurat militer hanya bertahan kurang lebih enam jam setelah berhasil dinyatakan batal oleh parlemen.

Gejolak politik Korea Selatan semakin dalam pada akhir pekan lalu ketika pengganti Yoon Suk Yeol, Han Duck-soo, juga dimakzulkan oleh parlemen karena gagal menandatangani RUU terkait penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok kini menjabat sebagai presiden sementara.

Read Entire Article
Opini Umum | Inspirasi Hidup | Global |