ICC: Penyelidikan Terhadap Rusia Tetap Jalan Meski Ada Pembicaraan Damai dengan Ukraina

2 months ago 67

Liputan6.com, Den Haag - Wakil Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Nazhat Shameem Khan, menegaskan bahwa penyelidikan ICC terkait invasi Rusia ke Ukraina tidak dapat dihentikan hanya karena adanya pembicaraan damai.

Menurutnya, proses hukum tetap berjalan sesuai mandat lembaga tersebut, kecuali jika Dewan Keamanan PBB secara resmi meminta penundaan, dikutip dari laman Japan Today, Sabtu (6/12/2025).

“Jika penyelidikan sedang berlangsung, kami akan mengikuti kerangka aturan kami sendiri,” ujar Khan kepada The Associated Press, Jumat.

Dalam beberapa pekan terakhir, para negosiator serta pejabat dari Amerika Serikat, Ukraina, dan Rusia melakukan rangkaian pertemuan lintas negara untuk mengeksplorasi kemungkinan tercapainya kesepakatan damai.

Namun Khan menegaskan bahwa upaya perdamaian tidak boleh mengesampingkan akuntabilitas.

“Upaya menegakkan keadilan harus berjalan seiring dengan proses perdamaian. Harus ada ruang bagi akuntabilitas agar perdamaian bisa bertahan dan menjadi berkelanjutan,” katanya.

Meski begitu, Dewan Keamanan PBB memiliki kewenangan untuk meminta ICC menunda sebuah kasus jika dinilai berpotensi mendukung tercapainya kesepakatan damai. “Itu pun hanya merupakan jeda sementara,” tambahnya.

Rekaman drone eksklusif menunjukkan Kota Myrnohrad di Ukraina hancur dan hampir terkepung pasukan Rusia. Pasokan sulit masuk, rotasi pasukan terbatas, dan serangan udara terus menghantam kota. Juru bicara militer meminta dukungan Barat untuk memperta...

ICC Keluarkan Surat Penangkapan Terhadap Putin

ICC sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan lima orang lainnya atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Ukraina. Kremlin menolak surat perintah itu, dengan menegaskan bahwa mereka tidak mengakui yurisdiksi ICC.

Pernyataan Khan disampaikan pada penutupan pertemuan tahunan ICC di Den Haag, yang selama seminggu mempertemukan ratusan diplomat, pengacara, dan aktivis.

Forum tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi pengadilan, mulai dari sanksi Amerika Serikat, surat perintah penangkapan terhadap pejabat Rusia, hingga kekhawatiran mengenai masa depan lembaga tersebut.

Khan—yang berasal dari Fiji—merupakan salah satu dari sembilan pejabat ICC, termasuk enam hakim dan kepala jaksa, yang pernah dijatuhi sanksi oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump karena penyelidikan yang menyinggung pejabat Amerika dan Israel.

Sanksi tersebut berdampak pada sejumlah investigasi ICC dan mempersempit ruang gerak lembaga itu di tengah meningkatnya tuntutan terhadap kapasitasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai tekanan, Khan tetap optimistis. Ia mengatakan bahwa ICC mendapat “dukungan besar” dari 125 negara anggota yang hadir dalam pertemuan tersebut.

"Ini adalah masa yang penuh tantangan, tetapi juga masa yang sangat penting bagi upaya menegakkan keadilan dan hukum pidana internasional,” ujarnya.

Read Entire Article