Liputan6.com, Los Angeles - Situasi kian memanas di Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS) akibat demonstrasi kebijakan imigrasi yang dilakukan pemerintah Donald Trump.
Laporan Associated Press (AP) yang dikutip Senin (9/6/2025) menyebut ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan sebagai respons terhadap pengerahan pasukan Garda Nasional oleh Presiden Donald Trump. Mereka memblokir jalan bebas hambatan utama dan membakar kendaraan, sementara aparat penegak hukum menggunakan gas air mata, peluru karet, dan granat kejut untuk mengendalikan kerumunan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan 6 Perwakilan RI di AS menyatakan terus memonitor dari dekat pelaksanaan kebijakan imigrasi AS, termasuk kegiatan demonstrasi yang menentang kebijakan tersebut, seperti yang terjadi di Los Angeles.
Menurut informasi, di Los Angeles, sejak Jumat (6/6), otoritas imigrasi federal (DHS) melakukan penggerebekan terkoordinasi pada sejumlah lokasi seperti Garment District, Westlake dan South LA.
"KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut dengan inisial ESS (perempuan, 53 tahun) dan CT (laki laki, 48 tahun)," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada Senin (9/6/2025) dalam pernyataan tertulisnya.
"ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," papar Judha.
Ini Isi Imbauan Kemlu RI untuk WNI
Terkait situasi demonstrasi di Los Angeles dan beberapa lokasi lainnya, Judha mengatakan Perwakilan RI terus menjalin komunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia.
"Kemlu telah menyampaikan imbauan agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian/aksi massa, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat," jelas Judha.
"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS," imbuhnya.
Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, sambung Judha, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat.
Apabila menghadapi keadaan darurat, WNI bisa segera menghubungi hotline pelindungan WNI berikut:
- KBRI Washington DC: 202 569 7996
- KJRI Chicago: 312 547 9114
- KJRI Los Angeles: 213 590 8095
- KJRI New York: 347 806-9279
- KJRI San Fransisco: 415 875 0793
- KJRI Houston: 713 282 5544
Judha juga mengatakan WNI bisa menekan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu.
Respons KJRI LA Sebelumnya
Melihat demonstrasi kebijakan imigrasi yang berlangsung ricuh tersebut, KJRI LA pun mengeluarkan imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah tersebut.
"Sehubungan dengan situasi yang berkembang di Los Angeles dan sekitarnya, KJRI LA mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk lebih berhati-hati dan menghindari daerah-daerah yang berpotensi terjadi bentrokan atau demonstrasi terkait isu anti-ICE (Immigration and Custom Enforcement)," kata KJRI LA yang dikutip dari akun Instagram @indonesiainla, Senin (9/6/2025).
KJRI LA kemudian mengimbau WNI di wilayah kerjanya untuk tetap tenang dan waspada terkait aktivitas ICE.
"Selalu bawa identitas resmi (paspor/Real ID) dan hubungi Hotline +1 (213) 590-8095 jika memerlukan bantuan," tegas KJRI LA melalui akun Instagram resminya.
Menurut informasi dari KJRI LA, portal Peduli WNI mencatat ada sekitar 15.000 hingga 16 ribu orang warga Indonesia di wilayah California Selatan. Namun jumlah ini tidak mencerminkan jumlah keseluruhan WNI di cakupan tersebut.
"Perkiraan kami jumlahnya melebihi 2 sampai 3 kali lipat jumlah yang terdaftar," ujar pihak KBRI LA kepada Liputan6.com melalui pesan tertulisnya.