, Berlin - Bagi Anda yang suka dandan, jangan lupa untuk memperhatikan bahan kandungannya. Apakah mengandung zat kimia berbahaya atau tidak?
Make up kadang membuat tekstur wajah jadi beda, kadang memperbesar tampilan mata, bibir nampak merekah, atau hidung bisa disulap jadi sangat mancung. Terlihat cantik? Nanti dulu, bukankah cantik itu relatif? Yang utama, tetap urusan kesehatan!
Laporan DW Indonesia yang dikutip Senin (4/11/2024) menyebut bahwa sebuah proyek percontohan penegakan hukum di Eropa menemukan sekitar 6% dari produk kosmetik yang diperiksa mengandung zat berbahaya yang dilarang berdasarkan peraturan Eropa, demikian dinyatakan Badan Kimia Eropa (ECHA) dalam sebuah pernyataan.
ECHA menyebutkan, badan penegakan hukum nasional di 13 negara anggota Area Ekonomi Eropa (EEA) — termasuk Jerman — memeriksa hampir 4.500 produk kosmetik, dan menemukan zat terlarang pada 285 produk yang diperiksa.
Para penyelidik sedang mencari serangkaian bahan kimia yang dilarang, atau dibatasi berdasarkan sepasang peraturan Uni Eropa, Peraturan POPs yang melarang polutan organik persisten, dan Peraturan REACH tentang pendaftaran, evaluasi, otorisasi, dan pembatasan bahan kimia.
Adapun bahan kimia yang melanggar ditemukan terutama dengan melihat daftar bahannya.
ECHA mengatakan lebih lanjut, proyek percontohannya sebagian besar menggunakan metodologi yang sangat sederhana untuk pengujian yang dilakukan antara November 2023 dan April 2024.
"Pemeriksaan terutama dilakukan dengan memeriksa daftar bahan kandungan kosmetik, sebuah tindakan yang dapat dengan mudah digunakan juga oleh konsumen," lapor ECHA.
"Konsumen harus menyadari bahwa zat-zat terlarang ditemukan dalam berbagai jenis produk kosmetik, dari berbagai penjual dan pada semua kisaran harga," tegas ECHA.
Langkah Awal Tindakan, Menyingkirkan Produk Berbahaya dari Pasar
Badan penegak hukum telah mengambil beberapa langkah awal untuk menyingkirkan produk-produk yang tidak mematuhi regulasi dari pasar, ujar ECHA.
"Dalam kebanyakan kasus, langkah pertama adalah menerbitkan panduan saran tertulis kepada pemasok tentang cara mematuhi hukum. Pada saat penulisan laporan, investigasi masih berlangsung di sekitar setengah dari kasus yang ditelisik," kata ECHA.
Pensil eyeliner dan lipliner, kondisioner dan masker rambut termasuk di antara produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya.
ECHA, organisasi yang berpusat di Helsinki, Finlandia tersebut terutama mencari indikasi keberadaan asam perfluorooctanoic (PFOA), asam perfluorokarboksilat rantai panjang (PFCA) dan zat terkait, serta siloksan siklik D4 dan D5.
Dilaporkan, mereka sering menemukan perfluorononyl dimethicone, yang terurai menjadi PFOA dan PFCA, dalam pensil dan krayon pensil garis mata atau eyeliner dan pensil lipstik atau lipliner — dan bahwa D4 dan D5 sering hadir dalam kondisioner dan masker rambut.
"PFOA dan siloksan, D4 dan D5, terurai perlahan di lingkungan dan menumpuk pada manusia dan spesies lain. PFOA tidak hanya persisten di lingkungan tetapi juga beracun bagi reproduksi dan diduga menyebabkan kanker. D4 juga diduga merusak kesuburan," papar ECHA.