Liputan6.com, Beijing - Seorang wanita di China meninggal dunia 10 hari setelah menjalani serangkaian perawatan laser untuk menghilangkan bintik dan tanda lahir.
Kasus kematiannya kemudian menimbulkan kekhawatiran besar tentang keamanan operasi kosmetik, dikutip dari laman SCMP, Senin (25/11/2024).
Wanita berusia 27 tahun itu diidentifikasi dengan nama belakangnya Liu, berasal dari Tianjin, sebuah kota di wilayah utara China.
Suaminya melaporkan bahwa ia memiliki banyak bintik di tubuhnya, beberapa di antaranya berwarna gelap dan besar.
Liu telah didiagnosis menderita neurofibromatosis dan bintik cafe-au-lait yang mengharuskannya menjalani beberapa prosedur penghilangan bintik.
Ia menjalani sembilan perawatan laser di Rumah Sakit Dermatologi Jinmen Tianjin, sebuah klinik swasta, setelah menghabiskan lebih dari 100.000 yuan atau setara Rp219 juta.
Namun, Liu memberi tahu dokter bahwa gejalanya memburuk setelah melakukan prosedur operasi.
Ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya pernah menghentikan perawatan karena rasa sakit yang parah yang disebabkan oleh pemberian anestesi yang tidak merata.
Pada tanggal 21 Oktober 2024, selama prosedur ke-10, Liu mengalami pusing setelah krim anestesi dioleskan. Meskipun dokter segera mengeluarkan krim tersebut, ia mengalami syok, kejang, dan serangan jantung.
Layanan darurat dipanggil dan Liu dipindahkan ke rumah sakit lain untuk perawatan darurat, tetapi ia meninggal dunia 10 hari kemudian.
Dokter darurat melaporkan bahwa Liu meninggal karena komplikasi yang berhubungan dengan tekanan intrakranial yang berlebihan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Selain menjaring sejumlah pejabat Pemprov, Gubernur sekaligus calon Gubernur petahana Bengkulu nomor urut 2, Rohidin Mersyah juga ikut ditangkap dan diperiksa.
Menunggu Hasil Autopsi Forensik
Jenazahnya telah dikirim untuk diautopsi forensik, dengan hasil yang masih menunggu. Suami Liu menduga bahwa jumlah anestesi yang berlebihan memicu reaksi alergi yang menyebabkan kematiannya.
Staf di Rumah Sakit Dermatologi Jinmen membela prosedur mereka dengan menyatakan bahwa krim anestesi dioleskan sesuai dengan protokol standar.
Direktur Rumah Sakit Zhang menyatakan penyesalan atas kematian Liu, dengan menyatakan: "Kami akan bertanggung jawab penuh jika terbukti bersalah."
Di China, profesional medis yang menyebabkan kematian pasien karena kelalaian dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda.
Insiden tersebut dengan cepat mendapat perhatian di media sosial daratan, dengan topik terkait mengumpulkan 58 juta penayangan di Weibo.
Seorang wanita di Weibo, yang mengaku sebagai teman Liu, menuduh bahwa rumah sakit tidak memiliki perawatan darurat yang memadai, sehingga mengakibatkan hilangnya kesempatan kritis untuk menyelamatkan nyawa Liu.
Bukan Kasus Pertama
Seorang pengamat di media sosial berkomentar: "Jika Liu tidak menjalani operasi, tragedi ini mungkin tidak akan terjadi. Dibandingkan dengan kesehatan, kecantikan tidaklah penting."
Industri kosmetik di China sarat dengan sengketa medis. Statistik menunjukkan bahwa hanya 12 persen dari 13.000 klinik kosmetik di Tiongkok yang mematuhi peraturan hukum.
Laporan tentang kematian akibat operasi kosmetik telah muncul di seluruh negeri. Pada Januari tahun lalu, seorang wanita berusia 43 tahun di Tiongkok timur meninggal karena kelalaian medis selama prosedur sedot lemak.
Pada Desember 2020, seorang wanita dari China selatan meninggal setelah menjalani enam prosedur kosmetik dalam waktu 24 jam