Soal Mary Jane Bebas dari Indonesia, Ini Penjelasan Wamenlu Filipina

1 month ago 21

Liputan6.com, Manila - Pemerintah telah mengumumkan bahwa setelah 14 tahun ditahan di Indonesia, Mary Jane Veloso akan kembali ke Filipina — tetapi apakah ini berarti dia bebas?

Presiden Ferdinand Marcos Jr. membuat pernyataan resmi bahwa Veloso akan pulang. Namun, rincian kepulangannya belum dirampungkan karena diskusi dengan pihak berwenang Indonesia masih berlangsung.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Edurado De Vega mengatakan Filipina awalnya mengupayakan keringanan hukuman untuknya. Namun, Indonesia menetapkan kebijakan baru tentang pemulangan tahanan asing ke negara asal mereka. Ini memberi secercah harapan bagi Veloso untuk mengakhiri penahanannya selama puluhan tahun di Indonesia.

Namun, De Vega menegaskan bahwa terpidana mati kasus narkoba itu belum bebas meskipun dia kembali ke Filipina.

Pemberian grasi langsung kepada Mary Jane Veloso setelah dia kembali bukanlah "realistis," kata pejabat itu seperti dikutip dari philstar, Kamis (21/11/2024).

"Kami akan berkomitmen untuk menahannya," kata De Vega dalam jumpa pers pada 20 November, Rabu (20/11).

Lamanya penahanan Veloso akan bergantung pada kapan Indonesia dan Filipina mencapai kesepakatan bersama tentang pengampunannya. Namun, De Vega berharap itu tidak akan diperpanjang lebih dari setahun.

Seperti yang dikatakan juru bicara Departemen Kehakiman Mico Clavano: Filipina akan memiliki physical custody  atas Veloso, tetapi legal custody akan tetap berada di tangan Indonesia.

Ini akan menjadi perjanjian pertama semacam ini antara kedua negara.

Meskipun belum ada yang ditetapkan, Clavano mengatakan bahwa Veloso mungkin akan ditahan di Correctional Institute for Women (CIW) atau Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Mandaluyong.

Meskipun ditahan di Filipina, De Vega mengatakan tujuan akhirnya adalah untuk memberikan pengampunan kepada Veloso.

"Tujuannya bukan hanya agar dia dipindahkan tetapi juga agar presiden dapat mengeluarkan pengampunan, presiden kita," kata De Vega.

Nyawa Veloso telah dipertaruhkan sejak 2010 ketika pihak berwenang Indonesia menangkapnya karena perdagangan narkoba. Pemerintah Filipina dan kelompok masyarakat sipil lainnya telah lama mengupayakan keselamatan Veloso.

Bagaimana Mary Jane Terselamatkan dari Hukuman Mati?

Sementara pemerintah berharap presiden Filipina pada akhirnya akan memberikan pengampunan kepada Veloso, negara itu mungkin masih memerlukan persetujuan Indonesia.

Namun, lebih dari sekadar tahanan, Mary Jane Veloso juga seorang saksi.

Pada tahun 2015, mendiang presiden Benigno Aquino III melakukan panggilan telepon menit terakhir kepada pemerintah Indonesia yang menyelamatkan Veloso dari regu tembak. Dia bertanya apakah Veloso dapat diperlakukan sebagai saksi karena perekrut Veloso telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang Filipina.

Menurut Clavano, kasus terhadap perekrut tersebut masih berlangsung. Kasus tersebut telah lama tertunda karena sulitnya mendapatkan kesaksian dari Veloso.

Seluruh tim dari Filipina, termasuk hakim dan jaksa, harus datang langsung ke Veloso untuk proses persidangan.

"DOJ (Department of Justice) atau Departemen Kehakiman dapat meminta agar Mary Veloso dibawa ke pengadilan, tetapi pada akhirnya, pengadilan harus memerintahkan, harus mengeluarkan perintah, mengeluarkan perintah kepada CIW atau fasilitas lain tempat dia akan tinggal untuk mengizinkan pemindahannya atau pemindahan sementara ke pengadilan untuk sidang," kata Clavano.

Nyawa Veloso telah dipertaruhkan sejak 2010 ketika pihak berwenang Indonesia menangkapnya karena perdagangan narkoba. Pemerintah Filipina dan kelompok masyarakat sipil lainnya telah lama mengupayakan keselamatan Veloso.

Penahanan Veloso telah lama menjadi perhatian dalam hubungan yang sebelumnya berjalan lancar antara Indonesia dan Filipina, yang menimbulkan kerumitan hukum dan diplomatik.

Pertanyaan tentang apakah Mary Jane Veloso hidup atau mati masih menggantung di benak tiga presiden Filipina dan dua pemimpin Indonesia.

Meskipun pemerintah Filipina tampaknya yakin bahwa Veloso akan pulang, kebebasannya masih belum jelas.

Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Indonesia

Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. telah mengumumkan bahwa Mary Jane Veloso, perempuan kelahiran 1985 yang ditangkap pada tahun 2010 atas tuduhan perdagangan narkoba dan dijatuhi hukuman mati, akan pulang negaranya.

"Kasus Mary Jane telah menjadi perjalanan yang panjang dan sulit," sebut Presiden Marcos Jr, seperti dikutip dari pernyataan resminya, Rabu (20/11/2024).

"Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina."

Lebih lanjut, dalam pernyataannya Marcos Jr. mengatakan bahwa kisah Mary Jane menggugah banyak orang: seorang ibu yang terperangkap dalam cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu keputusan putus asa yang mengubah jalan hidupnya. Meskipun dia bertanggung jawab menurut hukum Indonesia, dia tetap menjadi korban dari keadaan yang menimpanya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas niat baik mereka. Hasil ini mencerminkan kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," tutur Marcos Jr.

"Terima kasih, Indonesia. Kami tak sabar menyambut Mary Jane kembali ke rumah."

Read Entire Article
Opini Umum | Inspirasi Hidup | Global |