Jika Pilpres AS 2024 Semakin Sengit, Bagaimana Kalau Hasilnya Seri?

1 month ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Dengan persaingan yang sangat ketat antara kedua belah pihak, pemilihan presiden Amerika Serikat 2024 antara Kamala Harris-Tim Walz dan Donald Trump-JD Vance terlihat akan berakhir dengan tipis. Diperkirakan beberapa ratus ribu pemilih di sejumlah negara bagian yang tidak pasti akan memainkan peran penting dalam penentuan pemenang pilpres AS 2024.

Selain suara dari masyarakat umum, Donald Trump dan Kamala Harris akan bertarung untuk mendapatkan 270 dari 538 total suara electoral college yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilihan. 

Menurut usa.gov, electoral college adalah serangkaian proses yang terdiri dari tiga bagian, yaitu: pemilihan para elektor/pemilih, pertemuan pemberian suara para elektor untuk presiden dan wakil presiden, dan penghitungan suara elektor oleh Kongres AS. Para elektor berasal dari 50 negara bagian di AS, tetapi setiap negara bagian memiliki jumlah elektor yang berbeda-beda, tergantung dengan banyaknya populasi di negara bagian tersebut.

Menariknya, walau suara mayoritas dimenangkan oleh satu kandidat, bila ia mendapat lebih sedikit suara electoral college, maka lawannya yang akan menang. Hal ini terjadi pada 2016, saat Hillary Clinton yang memenangkan suara mayoritas dengan 65 juta suara kalah dari Donald Trump yang memenangkan 304 suara elektoral.

Jadi, untuk mendapatkan kemenangan yang pasti, calon presiden harus mendapatkan suara mayoritas electoral college. Namun, jika Harris dan Trump mendapatkan 269 suara dari 538 suara yang diperebutkan, maka akan menghasilkan seri antara kandidat dari Partai Republik dan Partai Demokrat.

Lalu, apa yang akan terjadi? Dan siapakah yang akan menang Pemilu AS dan menjadi presiden AS selanjutnya?

Melansir dari Sky News pada Minggu (3/11/2024), bila hasil seri terjadi pada pilpres AS, maka United States House of Representatives atau Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat akan memilih presiden melalui sebuah contingency election atau pemilihan kontingensi.

Apa Itu Pemilihan Kontingensi dan Kapan Dilaksanakannya?

Jika tidak ada yang mendapatkan 270 suara yang dibutuhkan, presiden akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam apa yang dikenal sebagai pemilihan kontingen.

Dewan Perwakilan Rakyat AS terdiri dari 435 perwakilan, yang juga dikenal sebagai anggota kongres, dari 50 negara bagian.

Namun dalam pemilihan kontingen, setiap kelompok perwakilan negara bagian mendapatkan satu suara kolektif, yang berarti total suaranya adalah 50 suara.

Kandidat mana yang mendapatkan 26 suara atau lebih akan menjadi presiden.

Tidak seperti pemilihan biasa, di mana presiden dan wakil presiden diputuskan secara bersama-sama, pada pemilihan kontingensi, wakil presiden dipilih melalui pemungutan suara terpisah oleh Senat AS, yang terdiri dari 100 senator.

Ini berarti, secara teori, pemilihan kontingensi dapat menghasilkan presiden dan wakil presiden dari sisi yang berlawanan dalam spektrum politik.

Walau pilpres AS secara konsisten dilaksanakan pada bulan November, pemilihan kontingensi tidak akan terjadi sampai awal Januari tahun berikutnya. Hal ini karena pemberian suara electoral college baru dilaksanakan tanggal 17 Desember. Kemudian suara-suara tersebut dihitung di Kongres AS pada tanggal 6 Januari, yaitu saat presiden dan wakil presiden terpilih secara resmi diumumkan.

Mungkinkah Ada Hasil Seri dalam Pemilihan Kontingensi?

Jumlah negara bagian yang genap berarti, secara teori, bisa saja terjadi hasil seri.

Jika terjadi hasil seri di Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk memilih presiden, pemungutan suara akan diulang hingga salah satu kandidat mendapatkan suara mayoritas. 

Namun, jika tidak ada pemenang pada hari pelantikan, maka wakil presiden terpilih yang dipilih oleh Senat AS akan menjabat.

Bisa juga terjadi hasil imbang dalam pemungutan suara pemilihan wakil presiden, yang berarti ketua DPR AS akan bertindak sebagai presiden sejak hari pelantikan hingga presiden atau wakil presiden disepakati.

Dalam skenario ini, selanjutnya yang akan menjabat adalah presiden pro tempore Senat AS, atau seorang pejabat kabinet.

Namun, pemilihan kontingensi juga berpotensi memiliki calon favorit karena setiap kelompok perwakilan suatu negara bagian hanya bernilai satu suara, berapa pun besarnya.

Oleh karena itu, jika satu partai memiliki lebih banyak perwakilan negara bagian daripada yang lain, partai tersebut akan lebih mungkin mendapatkan 26 suara yang dibutuhkan dalam pemilihan kontingensi.

Belum diketahui partai mana yang akan menguasai mayoritas negara bagian di Kongres AS, karena pemilihan pada November juga dilakukan untuk memilih anggota Kongres, dan anggota Kongres yang baru terpilihlah yang akan memberikan suara dalam pemilihan kontingensi.

Jika pemilihan kontingensi diadakan sekarang, Partai Republik akan memiliki keunggulan dalam pemilihan presiden karena mereka mengendalikan 26 delegasi negara bagian dan memiliki 220 anggota kongres sedangkan Partai Demokrat hanya memiliki 211 anggota. Sementara itu, Partai Demokrat akan memiliki keunggulan dalam pemilihan wakil presiden karena mereka memiliki 51 senator dibandingkan dengan 49 anggota dari Partai Republik.

Apakah Pilpres AS Pernah Berujung Seri?

Hasil imbang pernah terjadi pada pemilihan presiden AS sebelumnya, namun tidak dalam seratus tahun terakhir.

Hasil seri terjadi pada pilpres keempat AS pada tahun 1800, dengan hasil yang sangat bermasalah sehingga memaksa negara untuk mengubah peraturannya.

Saat itu, tidak ada yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden, melainkan posisi ini ditentukan oleh banyaknya suara yang didapat. Kandidat yang mendapat suara terbanyak menjadi presiden dan yang kedua menjadi wakil presiden.

Pada masa itu, para elektor masing-masing mendapat dua suara. Suara elektor dihitung yang mengakibatkan Thomas Jefferson dan Aaron Burr, yang keduanya sama-sama berasal dari partai Demokrat-Republik, seri dengan suara terbanyak dibanding calon-calon lainnya.

Seperti warga AS di pilpres tersebut, Kongres juga tidak dapat memutuskan siapa yang mereka inginkan untuk menjadi presiden. Namun, pada akhirnya, Jefferson menang dengan 36 suara.

Pada pemilu berikutnya, Kongres AS telah menetapkan Amandemen ke-12, yang menginstruksikan para elektor untuk memberikan satu suara untuk presiden dan suara kedua untuk wakil presiden.Hal ini membuat pemilihan kontingensi menjadi lebih jarang terjadi. 

Namun, pemilihan kontingensi masih terjadi lagi pada tahun 1825, setelah empat kandidat membagi rata suara elektor. Andrew Jackson mendapatkan suara terbanyak, namun tidak mendapatkan suara mayoritas. Akhirnya, saingan Jackson, John Quincy Adams terpilih sebagai presiden berikutnya oleh Kongres, meskipun faktanya ia memiliki lebih sedikit suara publik.

Read Entire Article
Opini Umum | Inspirasi Hidup | Global |