Liputan6.com, Hague - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan penyelidikan eksternal atas tuduhan pelecehan seksual terhadap jaksa utamanya.
Karim Khan mengatakan dia akan terlibat dalam proses tersebut dan melanjutkan perannya selama penyelidikan berlangsung. Khan membantah tuduhan tersebut dan telah meminta penyelidikan oleh pengawas ICC, namun pada hari Senin (11/11/2024) badan pengurus ICC mengatakan akan melakukan penyelidikan eksternal.
Pengumuman tersebut menyusul laporan media tentang dokumen yang menguraikan tuduhan terhadap Khan, yang mencakup sentuhan seksual yang tidak diinginkan dan pelecehan.
Dalam pernyataannya, Khan menyebutkan dia sebelumnya telah meminta penyelidikan terkait masalah ini.
"Saya menyambut baik kesempatan untuk terlibat dalam proses ini," katanya, seraya menambahkan dia akan melanjutkan semua fungsi lainnya sebagai jaksa selama penyelidikan berlangsung, seperti dilansir BBC, Selasa (12/11).
Setiap masalah yang relevan dengan penyelidikan atas tuduhan terhadapnya akan ditangani oleh wakil jaksa yang tidak melapor kepadanya.
"Itu untuk memastikan bahwa hak-hak semua orang sepenuhnya dihormati," ujar Khan.
Menurut surat kabar The Guardian, seorang pengacara perempuan yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang tidak diinginkan oleh Khan telah menyuarakan kekhawatirannya tentang kompetensi Mekanisme Pengawasan Independen (IOM), pengawas ICC.
Surat kabar tersebut juga melaporkan bahwa Khan menanggapi pengaduan pelecehan seksual resmi terhadapnya dengan mencoba membujuk korban yang dituduh agar dia menyangkal tuduhan tersebut, meskipun telah disarankan untuk menghindari kontak langsung.
Khan membantah telah meminta wanita tersebut untuk menarik kembali tuduhan apa pun. Demikian dilaporkan The Guardian.
Paivi Kaukoranta, presiden badan yang bertugas mengawasi ICC, bulan lalu mengatakan bahwa IOM telah menghubungi korban yang dituduh, namun mengatakan bahwa lembaganya tidak dalam posisi untuk melanjutkan penyelidikan pada tahap itu.
Pada hari Senin, Kaukoranta membela kemampuan IOM untuk melakukan penyelidikan. Namun, dia mengatakan menghadapi keadaan tertentu dan tidak keberatan menggunakan penyelidikan eksternal.
"Karena itu, penyelidikan eksternal sedang dilakukan untuk memastikan proses yang sepenuhnya independen, tidak memihak, dan adil," tutur Kaukoranta.
Penyelidikan ini terjadi di tengah pengawasan ketat terhadap ICC dan Khan setelah dia meminta surat perintah penangkapan yang terkait dengan konflik di Jalur Gaza.
Pada bulan Mei, Khan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas Yahiya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak hari serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023 dan seterusnya.
Sinwar, Deif, dan Haniyeh semuanya telah dibunuh oleh Israel.
Khan tidak secara eksplisit menyalahkan Israel, namun menggambarkan tuduhan pelanggaran seksual terhadapnya sebagai upaya melemahkan posisinya, "Momen di mana saya dan ICC menjadi sasaran berbagai serangan dan ancaman."
Namun, mengutip BBC, tuduhan pelecehan seksual terhadap Khan diketahui telah ada sebelum permintaannya atas surat perintah penangkapan terkait konflik di Jalur Gaza.
Panel yang terdiri dari tiga hakim ICC saat ini sedang mempertimbangkan surat perintah penangkapan yang diminta oleh Khan.