Liputan6.com, Washington, DC - Gedung Putih membela keputusan Presiden Joe Biden memberi grasi kepada putranya, Hunter, setelah sebelumnya berulang kali menyatakan bahwa dia tidak berencana memberikan pengampunan.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menjelaskan bahwa Biden memberikan pengampunan kepada putranya, yang saat ini tengah menghadapi hukuman dalam dua kasus federal pada akhir bulan ini, untuk melindunginya dari kemungkinan perlakuan tidak adil oleh lawan politiknya mengingat dia akan segera meninggalkan jabatannya.
Pengampunan ini mencakup segala kemungkinan tindak pidana federal yang mungkin dilakukan oleh Hunter, yang kini berusia 54 tahun, dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun.
Langkah ini menuai kritik keras dari kalangan Republikan. Presiden terpilih, Donald Trump, menyebutnya sebagai "penyalahgunaan dan ketidakadilan".
Jean-Pierre menyampaikan kepada wartawan pada Senin (2/12/2024) bahwa Biden telah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan sangat matang selama liburan Thanksgiving keluarga di Pulau Nantucket, Massachusetts, akhir pekan lalu.
Seperti dikutip dari BBC, Selasa (3/12), Jean-Pierre menuturkan kepada wartawan di Air Force One dalam perjalanan menuju Angola, "Presiden percaya pada sistem peradilan, namun dia juga yakin bahwa politik yang tercemar telah memengaruhi proses ini, yang mengarah pada ketidakadilan."
Jean-Pierre menambahkan bahwa Biden merasa Hunter "diserang" hanya karena status keluarganya dan dia percaya "musuh-musuhnya akan terus menyerang putranya".
"Inilah alasan mengapa presiden mengambil langkah ini," ujar Jean-Pierre.
Bahkan pada bulan lalu, Jean-Pierre masih menyatakan bahwa Biden tidak berencana memberikan pengampunan kepada putranya.
Pada bulan Juni, Hunter Biden menjadi anak pertama seorang presiden Amerika Serikat (AS) yang dihukum secara kriminal setelah juri di Delaware menyatakan dia bersalah atas tiga dakwaan berbohong tentang penggunaan narkoba dalam formulir pembelian senjata api.
Pada bulan September, dia juga mengaku bersalah atas tuduhan terkait pajak federal, termasuk kegagalan melaporkan dan membayar pajak, penggelapan pajak, serta pengajuan laporan pajak palsu.
Pengampunan ini mencakup segala kemungkinan tindak pidana federal yang mungkin dilakukan antara Januari 2014 dan Desember 2024, yang mencakup lebih dari sekadar pelanggaran terkait pajak dan senjata api.
Pengampunan ini juga mencakup periode ketika Hunter menjadi anggota dewan di perusahaan energi Ukraina, Burisma, pada waktu yang bersamaan dengan ayahnya menjabat sebagai wakil presiden AS dan memiliki peran penting dalam kebijakan AS terhadap Ukraina.
Penyelidikan kongres musim panas lalu menuduh Biden berbohong ketika dia membantah keterlibatannya dalam bisnis putranya, meskipun upaya pemakzulan yang diajukan anggota parlemen Republik gagal. Biden membantah tuduhan tersebut.
Penasihat khusus yang mengawasi kedua kasus ini, David Weiss, dengan tegas membantah klaim bahwa Hunter Biden diperlakukan tidak adil karena latar belakang keluarganya.
"Tidak ada dan tidak pernah ditemukan bukti adanya perlakuan tidak adil yang didorong oleh motif balas dendam atau selektif dalam kasus ini," tulis tim Weiss dalam dokumen pengadilan pada hari Senin.
Ibu Negara AS Jill Biden menyatakan pada Senin dari Gedung Putih, "Tentu saya mendukung pengampunan untuk putra saya."
Keputusan presiden ini tidak hanya memicu reaksi dari Trump dan beberapa Republikan terkemuka lainnya, yang sudah lama menuduh pemerintahan Biden "memanfaatkan" kekuasaan untuk melawan musuh-musuh mereka.
"Kepercayaan terhadap sistem peradilan kita hampir hancur akibat penyalahgunaan yang dilakukan oleh keluarga Biden," sebut Ketua DPR AS Mike Johnson.
Ketua Komite Pengawasan DPR James Comer menyatakan Biden telah "memberikan pernyataan yang tidak benar dari awal hingga akhir terkait dengan kegiatan perdagangan pengaruh yang melibatkan keluarga mereka."