24 Maret 2015: Aksi Bunuh Diri Kopilot Menjatuhkan Germanwings 9525 di Pegunungan Alpen

3 days ago 11

Liputan6.com, Paris - Pada 24 Maret 2015, dunia penerbangan dikejutkan oleh jatuhnya pesawat Airbus A320 milik Germanwings dengan nomor penerbangan 9525 di Pegunungan Alpen, Prancis selatan. Pesawat yang tengah menempuh rute dari Barcelona, Spanyol, menuju Dusseldorf, Jerman, ini membawa 150 orang—144 penumpang dan enam awak kabin—yang semuanya dinyatakan tewas.

Laporan final dari Biro Penyelidikan dan Analisis Keselamatan Penerbangan Sipil (BEA) Prancis tahun 2016 mengungkapkan bahwa pesawat lepas landas dari Bandara Barcelona-El Prat pada pukul 10.01 waktu setempat. Penerbangan awalnya berlangsung normal hingga mencapai ketinggian jelajah 38.000 kaki.

Sekitar pukul 10.30, kapten meninggalkan kokpit. Laporan BEA tidak menyebutkan alasan spesifik, namun mencatat bahwa tindakan tersebut terjadi dalam kondisi penerbangan normal dan dapat berkaitan dengan keperluan singkat seperti ke toilet. Setelah itu, kopilot Andreas Lubitz tetap berada di dalam kokpit seorang diri.

Pada pukul 10.31, pesawat mulai turun secara bertahap tanpa komunikasi dengan pengatur lalu lintas udara (Air Traffic Control). Tidak ada sinyal darurat (mayday) yang dikirimkan.

Rekaman Cockpit Voice Recorder (CVR) menunjukkan momen dramatis saat kapten berusaha kembali masuk ke kokpit dengan mengetuk dan mencoba membuka pintu secara paksa, namun gagal karena pintu telah dikunci dari dalam. Selama 10 menit berikutnya, pesawat terus menurun dengan kecepatan stabil menggunakan sistem autopilot.

Pukul 10.41, pesawat menabrak lereng pegunungan di wilayah Prads-Haute-Bleone dengan kecepatan tinggi.

Investigasi menyimpulkan bahwa kecelakaan ini merupakan tindakan sengaja oleh Andreas Lubitz. Data Flight Data Recorder (FDR) menunjukkan bahwa ia secara sadar mengatur autopilot ke ketinggian minimum (100 kaki) segera setelah kapten keluar. Bahkan, investigasi menemukan bahwa pada penerbangan keberangkatan dari Dusseldorf ke Barcelona di pagi yang sama, Lubitz sempat melakukan "latihan" dengan menurunkan pengaturan ketinggian saat kapten keluar sebentar, sebelum mengembalikannya ke posisi normal sebelum kapten kembali.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap pesawat tidak menemukan adanya kegagalan teknis pada mesin, sistem kontrol, maupun struktur pesawat.

Investigasi juga mengungkap riwayat medis kopilot. Mengutip temuan jaksa Jerman yang diberitakan oleh BBC News dan The New York Times, Andreas Lubitz memiliki riwayat gangguan psikologis, termasuk depresi, dan pernah dinyatakan tidak layak terbang oleh dokter dalam periode sebelum kejadian.

Dalam temuan tersebut dijelaskan bahwa sejumlah surat keterangan medis yang menyatakan ia tidak layak bekerja, termasuk untuk hari kejadian, berada dalam tanggung jawab pribadi Andreas Lubitz dan tidak otomatis diteruskan kepada maskapai. Dokumen-dokumen tersebut diketahui disobek dan tidak disampaikan. Pada saat yang sama, seperti dilaporkan oleh Reuters, aturan kerahasiaan medis di Jerman membatasi dokter untuk mengungkap kondisi pasien kepada pihak ketiga tanpa persetujuan, sehingga maskapai tidak menerima informasi tersebut.

Selain itu, data dari perangkat digital menunjukkan bahwa Lubitz melakukan pencarian terkait metode bunuh diri dan sistem pengamanan pintu kokpit sebelum penerbangan.

Tragedi ini memicu perubahan besar dalam standar keselamatan penerbangan dunia. Atas rekomendasi European Union Aviation Safety Agency (EASA), sejumlah maskapai global segera menerapkan kebijakan "Rule of Two", yang mewajibkan minimal dua orang personel berada di dalam kokpit setiap saat selama penerbangan. Prosedur evaluasi kesehatan mental bagi pilot pun diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.   

Read Entire Article