Liputan6.com, Singapura - Seorang ibu berusia 31 tahun dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada Senin (26/1/2026) setelah terbukti menampar, menginjak, dan menendang putranya yang baru berusia tujuh tahun.
Identitas wanita itu dirahasiakan untuk melindungi anak-anaknya, yang tetap berada di bawah pengasuhan ibunya, dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (26/1).
Wanita tersebut mengaku bersalah atas satu tuduhan penganiayaan anak, sementara dua tuduhan lain terkait penganiayaan yang disengaja turut dipertimbangkan dalam proses penentuan hukuman. Ia menyatakan berniat mengajukan banding setelah upaya pengacara untuk menghindari hukuman penjara atau menggantinya dengan denda tinggi gagal.
Kejadian itu terjadi pada 21 November 2022 dan terekam dalam rekaman CCTV. Insiden dilaporkan ke polisi oleh suaminya pada 2024 setelah pertengkaran keluarga memuncak. Menurut jaksa penuntut, pertengkaran dimulai setelah wanita tersebut menggunakan kata-kata kasar terhadap putranya, yang kemudian memicu serangan fisik terhadap anak itu.
Rekaman CCTV menunjukkan wanita itu menampar wajah anaknya, membuatnya terhuyung mundur. Ia kemudian mendorong anak itu hingga terjatuh di lantai, dan selanjutnya menginjak serta menendang tubuhnya berulang kali, sambil terus memarahi dan menunjuk anaknya. Ayah anak tersebut segera mencoba menghentikan serangan, sementara perkelahian antara pasangan itu berlanjut dengan campur tangan pembantu rumah tangga.
Pengacara pembela, A Rajandran, mengatakan kepada pengadilan bahwa pasangan tersebut tengah dalam proses perceraian dan ibu bertindak sebagai pengasuh tunggal.
Ia menekankan bahwa insiden tersebut merupakan kasus tunggal dan tidak ada kekerasan lebih lanjut terhadap anak-anaknya. Rajandran juga menekankan bahwa ayah anak-anak belum bertemu mereka sejak 2024 dan meminta pengadilan mempertimbangkan stabilitas lingkungan yang diberikan oleh ibu kepada anak-anaknya.
Tingkat Kekerasan Tinggi
Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana menegaskan bahwa serangan itu terjadi tanpa provokasi dari korban.
“Anak itu hanya bermain dan pergi ke dapur untuk mengambil kipas angin. Saat kembali, terdakwa langsung menamparnya dengan keras. Bahkan ketika anak mulai mundur, terdakwa mengejarnya dan menendangnya dua kali lagi,” jelasnya. Menurut Boppana, rekaman CCTV secara jelas menunjukkan tingkat kekerasan yang digunakan dan rasa sakit yang diderita anak.
Hakim Distrik Kessler Soh menekankan perlunya efek jera dalam kasus ini.
“Meskipun kejadian terjadi beberapa tahun lalu, Anda harus menghadapi apa yang telah Anda lakukan dan menerima hukuman yang adil,” ujarnya. Hakim juga menekankan pentingnya bagi orang tua untuk tidak menyalahgunakan anak, meskipun dengan alasan disiplin.
Ibu tersebut menghadapi ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara, denda hingga 8.000 dolar Singapura atau setara Rp105 juta atau keduanya, berdasarkan Undang-Undang Penganiayaan Anak di Singapura.
Lanjut Baca:
Korban Tewas Kapal Feri Tenggelam di Filipina Bertambah Jadi 18 Orang

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5261712/original/045517300_1750682387-AP23139497851370.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539560/original/054897800_1774604737-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538752/original/033816000_1774579817-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538610/original/012778800_1774528924-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538517/original/073536100_1774521416-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538183/original/008397800_1774505040-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1723997/original/005107500_1506656488-Sekjen_PBB_Antonio_Guterres_berbicara_di_hadapan_DK_PBB.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427236/original/042414200_1764338646-FOD.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441248/original/084139500_1765462277-1000257193.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4878682/original/015534800_1719648934-260529_opini_Laksamana_Sukardi___.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430647/original/095128500_1764668680-WhatsApp_Image_2025-12-02_at_16.43.15_c2c5627c.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5439128/original/057975800_1765350527-wihaji_stunting.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428213/original/080486000_1764485675-singkawang.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1448550/original/003955100_1482914623-20161228-Chappy-Hakim-IA1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400168/original/005067900_1762067797-000_1DL27K.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5435848/original/035309400_1765098846-ezzi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4760696/original/079555300_1709519479-20240304-Peringatan_10_Tahun_MH370-AFP_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435812/original/001909700_1765096127-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_15.26.04.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4673429/original/022471300_1701679886-GEMS5488-01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5471176/original/015231200_1768279469-20260113BL_Pengenalan_Pelatih_Baru_Timnas_Indonesia__John_Herdman_8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351360/original/077769500_1758030701-jdt.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437222/original/007704600_1765245308-perempuan_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5437040/original/037934400_1765195165-Timnas_Indonesia_U-22_vs_Filipina_U-22-5.jpg)