Liputan6.com, Washington, DC - Pemerintahan Presiden Donald Trump telah menjatuhkan sanksi terhadap dua hakim lainnya dari Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas peran mereka dalam menyelidiki pejabat Israel terkait dugaan kejahatan perang selama serangan brutal ke Gaza.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengumumkan pada hari Kamis (18/12/2025) bahwa ia telah menetapkan Hakim Gocha Lordkipanidze dari Georgia dan Erdenebalsuren Damdin dari Mongolia untuk dikenai sanksi, yang mencakup antara lain pembekuan aset di yurisdiksi AS dan larangan bepergian ke AS.
Keduanya merupakan bagian terbaru dari serangkaian hakim dan staf ICC yang menjadi sasaran pemerintahan Trump karena menyetujui atau memajukan pengaduan pidana terhadap Israel dan AS, yang bukan merupakan anggota pengadilan tersebut.
Pemerintah Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap mantan jaksa utama ICC serta sembilan anggota staf yudisial dan pendukung, termasuk pengacara dan penyelidik.
"ICC terus melakukan tindakan yang dipolitisasi dengan menargetkan Israel, yang menetapkan preseden berbahaya bagi semua negara," kata Rubio dalam pernyataannya seperti dilansir Associated Press. "Kami tidak akan menoleransi penyalahgunaan kekuasaan oleh ICC yang melanggar kedaulatan AS dan Israel serta secara keliru menundukkan warga AS dan Israel pada yurisdiksi ICC."
Pemicu Sanksi AS
ICC yang berbasis di Den Haag dengan cepat bereaksi terhadap pengumuman AS, dengan menyatakan bahwa pihaknya mengecam langkah tersebut.
"Sanksi ini merupakan serangan terang-terangan terhadap independensi lembaga peradilan yang tidak memihak, yang beroperasi sesuai mandat yang diberikan oleh negara-negara pihaknya dari berbagai kawasan," sebut pernyataan ICC.
"Langkah-langkah yang menargetkan hakim dan jaksa, yang dipilih oleh negara-negara pihak, merongrong supremasi hukum. Ketika para pelaku peradilan diancam karena menerapkan hukum maka tatanan hukum internasional itu sendiri berada dalam risiko."
Pernyataan yang sama menegaskan bahwa pengadilan, yang memiliki 18 hakim, akan terus menjalankan mandatnya dengan independensi dan ketidakberpihakan.
Tindakan pemerintahan Trump ini terjadi setelah sebuah panel hakim ICC tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant.
Netanyahu mengecam surat perintah tersebut, dengan mengatakan bahwa Israel menolak dengan rasa muak tindakan-tindakan absurd dan palsu yang dilakukan oleh pengadilan. Gallant sendiri menyatakan bahwa keputusan tersebut menetapkan preseden berbahaya terhadap hak untuk membela diri dan peperangan bermoral serta mendorong terorisme yang mematikan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5261712/original/045517300_1750682387-AP23139497851370.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539560/original/054897800_1774604737-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538752/original/033816000_1774579817-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538610/original/012778800_1774528924-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538517/original/073536100_1774521416-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538183/original/008397800_1774505040-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1723997/original/005107500_1506656488-Sekjen_PBB_Antonio_Guterres_berbicara_di_hadapan_DK_PBB.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427236/original/042414200_1764338646-FOD.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441248/original/084139500_1765462277-1000257193.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4878682/original/015534800_1719648934-260529_opini_Laksamana_Sukardi___.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430647/original/095128500_1764668680-WhatsApp_Image_2025-12-02_at_16.43.15_c2c5627c.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5439128/original/057975800_1765350527-wihaji_stunting.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428213/original/080486000_1764485675-singkawang.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1448550/original/003955100_1482914623-20161228-Chappy-Hakim-IA1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400168/original/005067900_1762067797-000_1DL27K.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5435848/original/035309400_1765098846-ezzi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4760696/original/079555300_1709519479-20240304-Peringatan_10_Tahun_MH370-AFP_7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435812/original/001909700_1765096127-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_15.26.04.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4673429/original/022471300_1701679886-GEMS5488-01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5471176/original/015231200_1768279469-20260113BL_Pengenalan_Pelatih_Baru_Timnas_Indonesia__John_Herdman_8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5351360/original/077769500_1758030701-jdt.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437222/original/007704600_1765245308-perempuan_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5437040/original/037934400_1765195165-Timnas_Indonesia_U-22_vs_Filipina_U-22-5.jpg)