Respons Remaja India Soal Wacana Pelarangan Media Sosial

2 months ago 50

New Delhi - Aarav Gupta (15), pelajar di New Delhi, sedang bermain Instagram ketika notifikasi berita muncul di layar ponselnya. Isinya tentang rencana pemerintah India yang tengah mempertimbangkan pembatasan akses media sosial berdasarkan usia.

"Bagaimana mungkin ini diterapkan? Semua teman saya mengatur segalanya lewat media sosial, dari pesta ulang tahun, main sepak bola, sampai belajar bareng. Ini tidak realistis," kata Gupta kepada DW seperti dikutip pada Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kebijakan semacam itu akan sulit dijalankan tanpa kewajiban identitas hukum untuk setiap kali login.

"Kalau pun benar-benar diberlakukan, kami bisa dengan mudah mengakalinya pakai VPN atau tanggal lahir palsu," ujarnya.

Di Bhopal, Priya Khullar yang berusia 14 tahun juga sulit membayangkan hidup tanpa media sosial. "Sebagian besar informasi saya dapatkan dari sini. Saya juga mengikuti tren fesyen dan musik lewat media sosial. Sulit membayangkan ada aturan yang melarang platform seperti Instagram dan YouTube Shorts untuk siapa pun di bawah 16 tahun," ujar Khullar kepada DW.

Ayah Khullar sendiri belum yakin pendekatan apa yang paling tepat. "Bagaimana cara menegakkan larangan total? Saya tidak tahu mana yang lebih berisiko, membiarkan anak-anak tetap online atau justru memaksa mereka masuk ke isolasi digital," jelasnya.

Tren Global Memicu Perdebatan di India

Pada Desember 2025, Australia menjadi negara pertama yang melarang warga di bawah 16 tahun menggunakan sejumlah platform media sosial. Pemerintah Australia menyebut tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak muda dari konten berbahaya dan berbagai risiko lain di dunia digital.

Lewat Undang-Undang Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age), platform dengan pembatasan usia diwajibkan memastikan pengguna di bawah 16 tahun tidak bisa memiliki akun.

Langkah serupa juga mulai dipertimbangkan di negara lain. Majelis Nasional Prancis mendukung larangan bagi anak di bawah 15 tahun, sementara Inggris, Austria, Polandia, Denmark, dan Yunani masih mengkaji isu tersebut.

Di India, wacana ini ikut menguat setelah Economic Survey terbaru, laporan tahunan pemerintah yang menilai kondisi ekonomi nasional, ikut menyinggung pembatasan akses media sosial berbasis usia. Sejumlah negara bagian kini mulai mengeksplorasi kemungkinan larangan bagi anak-anak di bawah 16 tahun.

"Pembatasan akses berdasarkan usia dapat dipertimbangkan, mengingat pengguna yang lebih muda lebih rentan terhadap penggunaan berlebihan dan paparan konten berbahaya," tulis laporan tersebut. Andhra Pradesh dan Goa menjadi negara bagian yang paling aktif, dengan panel kementerian yang tengah meninjau bagaimana kebijakan ini bisa diterapkan.

Khawatir Soal Kecanduan dan Kesehatan Mental

Rekomendasi dalam Economic Survey memang tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi sering dijadikan rujukan penting dalam perumusan kebijakan.

Laporan tersebut menyoroti risiko kecanduan media sosial, dengan mencatat bahwa akses ke platform digital kini nyaris tanpa hambatan. Kecanduan digital dinilai dapat berdampak buruk pada kesehatan mental. Economic Survey juga mengutip sejumlah studi yang menunjukkan hubungan kuat antara kecanduan media sosial dengan kecemasan, depresi, rendahnya kepercayaan diri, serta stres akibat perundungan siber, khususnya pada kelompok usia 15–24 tahun.

Perdebatan ini kembali mencuat setelah tiga anak di kota Ghaziabad, India utara, dilaporkan meninggal akibat bunuh diri pekan lalu. Aparat masih menyelidiki apakah sebuah drama Korea yang ditonton secara daring turut berperan dalam kasus tersebut.

Di tengah situasi itu, Lavu Sri Krishna Devarayalu, anggota parlemen dari Partai Telugu Desam yang berkuasa di negara bagian Andhra Pradesh, mengajukan rancangan undang-undang inisiatif anggota parlemen yang menargetkan penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun.

"Perusahaan media sosial harus mencegah anak di bawah umur membuat akun dan menghadapi sanksi tegas jika tidak mematuhi aturan," kata Devarayalu kepada DW.

Ia mencontohkan Australia, di mana platform seperti Facebook, Instagram, Snapchat, dan YouTube diwajibkan secara hukum untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun. "Kalau mereka bisa melakukannya, kita juga bisa," ujarnya.

Read Entire Article