BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ Bangun Ekosistem Kampus Berbasis Jaminan Sosial

8 hours ago 5

Saiful menjelaskan, pendekatan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menempatkan jaminan sosial sebagai salah satu pilar ketahanan sosial ekonomi nasional.

“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari seberapa besar manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di situlah kami ingin perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam membangun literasi, tetapi juga menciptakan inovasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegas Saiful.

Menurutnya, sinergi antara perlindungan, literasi, riset, inovasi, dan pemberdayaan tersebut merupakan implementasi strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) BPJS Ketenagakerjaan melalui perluasan cakupan perlindungan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola berbasis kolaborasi dan inovasi.

Sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman tersebut, dilakukan dua penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yakni antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Negeri Jember mengenai optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai dan mahasiswa.

Selain itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama ini memperkuat jejaring kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dengan dunia pendidikan tinggi yang kini telah mencakup 48 perguruan tinggi di dalam negeri dan lima perguruan tinggi di luar negeri dalam pengembangan kurikulum, riset, inovasi, dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.

"Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja," tutup Iwan.

Read Entire Article