Youngster Arsenal Demiane Agustien Disebut Masuk Radar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Bisa Dinaturalisasi Lewat Rencana Paspor Ganda

7 hours ago 3

Bola.com, Jakarta - Youngster Arsenal, Demiane Agustien, disebut masuk radar pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, untuk dinaturalisasi dalam waktu dekat.

Demiane dapat masuk gelombang kedua naturalisasi era Herdman sebagai nakhoda Timnas Indonesia menyusul Luke Vickery dan Mitchell Baker yang telah lebih dulu menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Noor Korompot, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa Agustien bisa mendapatkan paspor Indonesia tanpa melepas kewarganegaraan lamanya.

Agustien lahir di Oss Belanda, pada 28 Juli 2007. Namun, pemuda berusia 19 tahun itu memilih untuk menimba ilmu di Inggris sejak beberapa tahun terakhir.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Sempat Bela Curacao

Agustien berstatus warga negara Belanda. Meski sempat membela Timnas Curacao U-17, ia beralih ke Timnas Belanda U-18 dan sekarang menjadi anggota tetap Timnas Belanda U-19.

"Demiane Hesus Agustien (lahir 28 Juli 2007) adalah pemain sepak bola profesional yang bermain sebagai gelandang atau sayap untuk klub Liga Inggris, Arsenal F.C," tulis Noor Korompot dalam media sosialnya.

"Ia lahir di Belanda, tetapi ibunya memiliki darah campuran Mesir-Indonesia. Nenek dari pihak ibu merupakan kelahiran asli Indonesia sehingga Demian memiliki garis keturunan Indonesia yang cukup kuat," jelasnya.

Dwi Kewarganegaraan

Noor Korompot menyinggung pengajuan kewarganegaraan ganda terbatas dalam revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang dapat mengundang ketertarikan Agustien.

Namun, masalahnya, Belanda tidak menganut kewarganegaraan ganda.

"Angin segar bagi Demian untuk memperkuat Timnas Indonesia karena ia masuk radar pelatih John Herdman," kata Noor Korompot.

"Menyusul rencana Pemerintah Indonesia merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan, yang memungkinkan seorang atlet mengantongi kewarganegaraan ganda karena kebutuhan nasional dari sisi talenta," tuturnya.

Read Entire Article